Hukum

Warga Helvetia Minta Pj Bupati Deli Serdang Copot Kades ‘GL’ Diduga Tersandung Narkoba

124
×

Warga Helvetia Minta Pj Bupati Deli Serdang Copot Kades ‘GL’ Diduga Tersandung Narkoba

Sebarkan artikel ini
Foto : Mapolda Sumatera Utara. (ist/Menarapos.id)

MEDAN, Menarapos.id – Warga Helvetia, Kecamatan Sunggal meminta Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Al Rahman untuk mencopot oknum Kades’GL’ yang terduga pemilik/pemakai narkoba yang sempat viral karena ditangkap polisi.

Bahkan informasi yang diperkuat dengan bukti rekaman vidio penangkapan ‘GL’ yang direkam warga pada saat penangkapan Rabu (18/09/24) sekitar Pukul 05.00 Wib pagi.

Dalam perkara ini pun Kapolrestabes Kombes Pol Teddy Jhon Marbun, saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan dirinya segera mengecek informasi tersebut terlebih dahulu.

“Saya cek dulu yah dan terimakasih atas informasinya,” jawab Kapolrestabes Medan, Jumat (20/09/2024) dengan singkat melalui pesan Whatsappnya.

Kemudian ketika ditelusuri pada Sabtu (21/09/24) mendapatkan informasi bahwa penangkapan dilakukan oleh Dit Resnarkoba Poldasu.

Atas informasi tersebut, lalu awak media mengkonfirmasi kepada Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, menyatakan bahwa pihaknya tidak menangani kasus GL.

“Untuk yang bersangkutan Kami tidak ada menanganinya ya, terimakasih,” ujar Yemi pada Sabtu (21/9/2024).

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Teddy Jhon Marbun, yang kembali dikonfirmasi pada Sabtu (21/09/24) belum memberikan jawaban atas pertanyaan seputar pemeriksaan yang dilakukan di kantor desa tersebut.

Warga Helvetia kini menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka berharap agar kasus ini tidak berakhir dengan “cipta kondisi” dan meminta keadilan ditegakkan.

Tentunya kita meminta pihak Pemkab Deli Serdang untuk memanggil ‘GL’ agar ada kepastian tentang kabar dan vidio yang beredar.

“Karena menurut informasi yang diterima warga tidak ingin dipimpin pecandu narkoba di desa apalagi beredarnya vidio penangkapan oleh kepolisian,” ucap warga yang tak mau disebutkan namanya kepada awak media.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *