HeadlinePolitik

Wong Usulkan Penambahan Anggaran Dalam Penanganan Kasus TBC di Medan

29
×

Wong Usulkan Penambahan Anggaran Dalam Penanganan Kasus TBC di Medan

Sebarkan artikel ini
Foto, Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan saat memberikan keterangan pers seusai Pertemuan tindak lanjut komunitas dan pemangku kepentingan jejaring DPPM untuk optimalisasi pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) terkait layanan TBC di Kota Medan di Grand Mercure. (Amsal)
Foto, Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan saat memberikan keterangan pers seusai Pertemuan tindak lanjut komunitas dan pemangku kepentingan jejaring DPPM untuk optimalisasi pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) terkait layanan TBC di Kota Medan di Grand Mercure. (Amsal)

Medan, menarapos.id – Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan menyampaikan bahwa dalam penanganan penyakit TBC (Tuberkulosis) yang mewabah saat ini perlu adanya perhatian semua pihak.

“Bila dilihat dari perbandingannya berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan pada Tahun 2022 hingga pertengahan September 2023 untuk penyakit TBC ada penurunan bila dibanding stunting,” ucap Wong seusai Pertemuan tindak lanjut komunitas dan pemangku kepentingan jejaring DPPM untuk optimalisasi pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) terkait layanan TBC di Kota Medan di Grand Mercure, Selasa (19/09/23), yang dihadiri elemen masyarakat peduli TB dan Dinas Kesehatan Kota Medan. 

Lanjut Wong, berdasarkan data di Tahun 2022 penyakit TBC mencapai 10.100 pasien hingga September 2023 mencapai 7400 pasien. Bila dibandingkan dengan stunting pada Tahun 2022 mencapai 550 balita penderita stunting dan turun pada pertengahan september 2023 telah turun menjadi 298 balita penderita stunting. 

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan menyebutkan memang ada penurunan signifikan untuk stunting akan tetapi untuk penyakit TBC ini harus menjadi perhatian dari Dinas Kesehatan Kota Medan, terlebih anggaran untuk penanganan sangat kecil. 

Untuk itulah kita meminta agar kiranya, pembahasan Perda untuk penyakit ini sehingga penanganan lebih intensif. 

Selain itu, Wong juga mengapresiasi komunitas dari Mentari Maraki Asa (MMA) yang konsern dalam penanganan penyakit ini. 

Nah kenapa ini harus menjadi perhatian serius dikarenakan kasus TBC ini harus menjadi perhatian khusus oleh Dinas Kesehatan Kota Medan. 

“Penyakit TBC masuk di kategori penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium Tuberculosis, Kuman tersebut dapat menyerang bagian-bagian tubuh kita seperti paru-paru, tulang sendi, usus, kelenjar limfe, selaput otak,” ucap Wong yang selalu konsern pada penanganan sosial dan kesehatan serta pendidikan. 

Apabila terkontaminasi kondisi fisik dengan cepat akan melemah, ditandai dengan berat badan yang drastis menurun hingga batuk berdarah.

Selain itu kita juga mengingatkan penderita untuk senantiasa memakai masker guna mencegah penularan orang disekitarnya, hal ini proses penularan sangat cepat. 

Terkait hal ini saya mau Dinas Kesehatan dan Nakes agar menerapkan SPM (Standart Pelayanan Minimal) untuk pengobatan penyakit TBC. 

“Kita harapkan agar semua pihak dapat terlibat aktif dalam pencegahan TBC dan mewujudkan mimpi kita Bersama untuk Indonesia Bebas dari TBC,” tegas Wong. (aac) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *