Politik

Zulkarnaen Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis Pemko Medan Berlanjut, Warga Sumut Bisa Berobat Tanpa Biaya

316
×

Zulkarnaen Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis Pemko Medan Berlanjut, Warga Sumut Bisa Berobat Tanpa Biaya

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen SKM, memastikan warga Kota Medan tetap mendapatkan layanan pengobatan dan perawatan medis gratis dari Pemerintah Kota Medan. Program yang telah berjalan sejak masa Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut dipastikan tetap berlanjut hingga saat ini.

“Ini merupakan komitmen legislatif bersama Pemko Medan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Zulkarnaen saat pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 04 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu (14/2/2026).

Politisi Partai Gerindra Kota Medan itu juga menyampaikan bahwa program pengobatan dan perawatan gratis turut dilanjutkan di tingkat provinsi oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

“Sehingga warga Kota Medan maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara apabila sakit bisa langsung berobat dan semuanya gratis,” ujar pria yang akrab disapa Bang Haji Zul tersebut di hadapan ribuan peserta Sosperda di Lapangan Badminton Jalan Baru, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

Ia menjelaskan, anggaran sektor kesehatan yang digelontorkan mencapai Rp350 miliar. Ke depan, pihaknya juga akan mengusulkan perubahan kebijakan agar korban kecelakaan maupun korban penganiayaan dapat sepenuhnya ditanggung biaya pengobatan dan perawatannya secara gratis.

Tanggapi Keluhan Warga
Dalam sesi tanya jawab, Zulkarnaen menanggapi keluhan Kumalasari terkait warga pindahan dari Deli Serdang ke Medan yang telah mengurus perpindahan administrasi kependudukan. Setelah resmi menjadi warga Medan selama dua bulan, istrinya melahirkan di RS Haji Medan dan dikenakan biaya karena belum dapat ditanggung program UHC.

Kumalasari juga menyebutkan, saat anaknya sakit dan kembali berobat ke rumah sakit yang sama, sebagian biaya tetap harus dibayarkan. Total biaya sekitar Rp500 ribu telah dibayar, sementara sisanya dicicil berkat bantuan salah seorang perawat.

Menanggapi hal tersebut, Zulkarnaen menegaskan bahwa warga kabupaten/kota di Sumatera Utara yang berobat di Medan tetap berhak mendapatkan layanan gratis tanpa harus mengubah status kependudukan.

“Tolong ibu bawa orangnya dan identitasnya. Nanti saya segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan terkait pembayaran tersebut,” tegasnya.

Keluhan juga disampaikan Astuti terkait pelayanan rumah sakit saat anaknya menjadi korban pembacokan. Ia mengaku sempat ditolak di Rumah Sakit Imelda karena belum ada laporan polisi. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Dr Pirngadi Medan dan diterima, namun proses penanganan dinilai lambat meski dalam kondisi darurat.

Zulkarnaen langsung merespons dengan menanyakan kondisi korban. Setelah mendapat kabar bahwa korban telah membaik, ia menyatakan akan segera mengoordinasikan persoalan tersebut dengan Dinas Kesehatan Kota Medan agar pelayanan darurat di rumah sakit lebih optimal.

Ia juga membagikan nomor kontaknya serta meminta warga berkoordinasi dengan koordinator Gerindra di tingkat kelurahan apabila mengalami kendala pelayanan kesehatan. “Jika ada masalah, sampaikan. Saya akan langsung menghubungi direktur rumah sakit agar pasien segera mendapat layanan,” ujarnya.

Selain pelayanan ruang perawatan, Zulkarnaen juga menyoroti ketersediaan obat agar menjadi perhatian serius. Ia mengapresiasi laporan warga terkait pasien yang berobat karena penyakit gatal namun tak kunjung sembuh.

Klarifikasi Puskesmas
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sering, dr Fitriah, mengklarifikasi isu penolakan pasien. Ia menegaskan tidak ada penolakan, melainkan pasien diminta mengisi biodata sebagai bagian dari prosedur pelayanan melalui skrining dan Rekam Medis Elektronik (RME).

Menurutnya, sistem tersebut memudahkan pasien langsung menuju poli sesuai keluhan penyakit. Bahkan saat pengambilan obat, pasien tidak perlu lagi membawa resep kertas, cukup menyebutkan nama untuk diverifikasi dalam sistem.

Ia juga menjelaskan, pasien dalam kondisi darurat dapat langsung ke rumah sakit tanpa harus terlebih dahulu meminta rujukan dari puskesmas. Namun, apabila pemeriksaan di puskesmas memerlukan penanganan lanjutan, maka rujukan akan diberikan langsung ke dokter spesialis yang menangani penyakit tersebut.

Imbauan Jaga Kesehatan
Menutup kegiatan Sosperda, Zulkarnaen mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, mengonsumsi vitamin, serta rutin memeriksakan kesehatan ke puskesmas. Ia menegaskan seluruh layanan pemeriksaan dan perawatan medis gratis, termasuk bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri yang memiliki tunggakan, cukup dengan menunjukkan KTP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kecamatan Medan Tembung, M. Pandapotan Ritonga, Lurah Indra Kasih The Mortid B. Manik, serta Pj Klaster PKM Panca Junita.

Usai kegiatan, Zulkarnaen menyempatkan diri menyapa dan berdialog langsung dengan ribuan peserta Sosperda yang hadir.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *