HeadlineKesehatan

Pakai Sandal, Lily Sapa Peserta Sosperda No.4 Tahun 2012

679
×

Pakai Sandal, Lily Sapa Peserta Sosperda No.4 Tahun 2012

Sebarkan artikel ini
Teks : Anggota DPRD Medan Dr Dra Lily MBA, MH memakai sandal sembari menyapa warga peserta Sosperda dengan kondisi tempat yang becek. (Amsal)

MEDAN, Menarapos.id – Anggota DPRD Medan Dr Dra Lily, MBA, MH terlihat memakai sandal jepit saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan Kota Medan.

Dalam acara yang berlangsung di Halaman Rumah Makan Kwetiau Beras A Sen Jalan Karya Cilincing, Kelurahan Karang Berombak, Medan Berombak tetap dihadiri oleh ratusan peserta Sosperda meski hujan deras ditambah lokasi yang tergenang air.

Kepada peserta Sosperda, Lily wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kehadiran ratusan peserta, untuk itu, saya memakai sandal agar bisa bersama warga yang berhadir dalam Sosperda tentang sistem kesehatan Kota Medan.

Anggota DPRD Medan Dr Dra Lily MBA MH saat menjelaskan tentang Sosperda yang wajib diketahui warga Kota Medan. (Amsal)

“Kalau bapak, ibu dan saudara ku semua rela becek (bekas genangan air) maka saya pun sama. Sebab wakil rakyat melayani warganya,” ucap Lily.

Didampingi oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan dalam hal ini Ka Puskesmas Sei Agul dr Ratna Sembiring, Pegawai Puskesmas Sei Agul Nurhayati Siregar, Kecamatan Medan Barat diwakili Kepling XIV Kina Selwen, Tokoh Masyarakat Karya Cilincing Titin dan pengurus PAC PDI Perjuangan Medan Barat, Lily menyampaikan bahwa masyarakat Kota Medan wajib tahu kalau berobat itu gratis termasuk dalam kondisi darurat bisa mendatangi rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS langsung bisa ditangani.

Pada waktu Sosperda tersebut, Lily yang didampingi perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, mendapatkan informasi dari peserta Sosperda saat berobat ke rumah sakit harus membayar uang jaminan.

Anggota DPRD Medan Dr Dra Lily MBA, MH bersama narasumber dan warga peserta Sosperda. (Amsal)

Seperti yang disampaikan Sri Wardani warga Lingkungan 18, Karang Berombak ini kaget saat membawa keluarga ke rumah sakit di Martha Frsika Brayan harus membayar uang jaminan perawatan, dengan dalil sembari menunggu keputusan dari BPJS kesehatan. Tak hanya di Martha Friska saat dirinya membawa ke Rumah Sakit Sufina Aziz, Sri pun menyampaikan harus membayar uang jaminan perawatan sama sebelumnya ketika membawa keluarga ke Martha Friska Brayan.

“Jadi Bu Dewan kami, Bu dokter kami dari Dinas Kesehatan Kota Medan kok bisalah pihak rumah sakit meminta uang jaminan berbeda dengan apa yang baca di media bahwa cukup menunjukan KTP Medan berobat itu gratis,” ungkap Sri.

Prihatin dengan apa yang dialami warga, Lily langsung menanyakan apakah tetap membayar uang jaminan dan gimana kondisi anggota keluarga yang dibawa?, Menjawab itu, Sri menyampaikan dia tak jadi memasukan keluarga untuk berobat di dua rumah sakit tersebut karena biaya yang tinggi sehingga terpaksa harus membawa ke klinik.

Anggota DPRD Medan Dr Dra Lily MBA MH saat memberikan souvenir kepada peserta Sosperda. (Amsal)

Sama hal nya dengan Sri, Susan dan Rosalina pun menyampaikannya mereka semula pasien BPJS Mandiri karena waktu suami mereka masih bekerja. Namun saat tidak bekerja apakah bisa menggunakan UHC tersebut, karena mereka pun pernah diminta membayar uang jaminan sama dengan Sri.

“Saya ini pernah di Kemo dan telah sembuh akan tetapi kan harus terus di kontrol atau di cek kesehatannya,” ucapnya.

Menjawab itu, dr Ratna pun menegaskan bagi keduanya bisa berobat termasuk kepada Rosalina bisa mendatangi Puskesmas Pulo Brayan, nanti bilang sama tim medisnya ini akan dibuatkan rujukan ke rumah sakit.

Anggota DPRD Medan Dr Dra Lily MBA MH foto bersama dengan peserta Sosperda. (Amsal)

Nah begitu juga menyikapi masalah Sufina Aziz termasuk yang dikeluhkan oleh Indra warga Lingkungan 12, Kelurahan Karang Berombak selalu yang mengalami nasib kurang mengenakan saat membawa anggota keluarganya ke Rumah Sakit Sufina Aziz, dimana kamar perawatan pasien untuk Klass III penuh, serta untuk ruangan yang sering ada kendala dengan pendingin ruangan serta terkesan diabaikan saat diprotes ini juga langsung direspon oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan.

Sebagaimana disampaikan pegawai Puskesmas Sei Agul Nurhayati Siregar, akan menanyakan ke Sufina Aziz. Sebab dari Puskesmas Sei Agul selalu memberikan rujukan ke Sufina Aziz, sehingga ini menjadi masukan bagi pihak manajemen rumah sakit.

Masih dalam sosialisasi tersebut, dr Ratna juga menuturkan bahwa pihaknya mengapresiasi warga yang hadir sembari mengingatkan agar menjaga kebersihan dan makan hiegenis. Terlebih pada perubahan cuaca ekstrim ini tentunya harus dijaga kesehatan.

Sebelum mengakhiri Sosperda, Lily juga menjawab kekhawatiran warga seperti yang disampaikan Pasaribu warga Lingkungan 14, Karang Berombak karena kan Walikota Medan sudah berganti, dimana Pak Bobby telah menjadi Gubernur Sumatera Utara. Apakah program UHC ini akan berakhir. Menjawab itu, Lily menyampaikan untuk 2025 sudah ketok palu dan itu masih berjalan.

Tentunya dari DPRD Medan juga menganggarkan kembali pada 2026, kita yakin siapa pun Walikota Medan nya bila program layanan kesehatan yang sudah baik ini harus tetap berjalan.

“Kita yakin program yang baik ini harus tetap terlaksana, para wakil rakyat tentu berjuang untuk menganggarkan anggaran karena program ini merupakan usulan dari DPRD yang kemudian disetujui oleh Pemko Medan. Kami dari PDI Perjuangan akan terus mengawal agar program ini berlanjut,”ucapnya.

Begitu juga kepada warga Kota Medan, bila menemukan kendala tentang pelayanan rumah sakit bisa menghubungi dirinya atau pengurus PDI Perjuangan yang ada di tingkat kelurahan dan kecamatan maka ini langsung kita respon.

“Silahkan bapak dan ibu adukan ke kami. Kita siap bantu dan respon pengaduan tersebut,” sebut Lily mengakhir Sosperda tentang kesehatan yang langsung disambut dengan tepukan tangan ratusan peserta. (nett)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *