MEDAN, Menarapos.id – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan saat ini tengah merancang sistem kepengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang lebih mudah dengan waktu kepengurusan hanya 21 hari, teranyar untuk bangunan kategori sederhana itu cukup dengan menunjukan protipe saja.
”Jadi untuk kepengurusan PBG dibagi dalam beberapa kategori sehingga untuk bangunan sederhana kepengurusan hanya 21 hari dengan menunjukan protipe bangunan saja,” ucap Kadis Perkim Cikataru Kota Medan John E Lase kepada wartawan usai memghadiri Rapat Ranperda Damkar yang dipimpin Edwin Sugesti yang berlangsung diruang Banggar DPRD Kota Medan, Senin (08/09/25).
Kepada awak media, ia menyebutkan dengan menunjukan prototipe untuk kategori bangunan sederhana maka tidak perlu lagi jasa konsultan. Sehingga kita harapkan, pihak pengembang bisa memperhatikan hal ini sebab ada sanksi tegas bila terjadi pelanggaran maka Dinas Perkim Cikataru bersama Satpol PP Kota Medan turun melakukan penindakan.
Nah begitu juga saat menjawab konfirmasi wartawan tentang adanya oknum yang membeckingi bangunan ini juga kita akan proses sebab apa dasar dia berada dan melindungi bangunan yang bermasalah. ”Jadi ini ditindaktegas, dan tidak tembang pilih dalam penindakannya”.
”Jelas ya, bahwa Dinas Perkim Cikataru dari sisi teknisnya, sementara Satpol PP Kota Medan selaku eksekutor dan penindakan terhadap pelanggaran dalam proses pembangunannya,” ucapnya.
Begitu juga, ketika sejumlah awak media menyampaikan beberapa titik lokasi yang diduga bangunan tersebut bermasalah diantaranya Bangunan Doorsmeer yang berada dipersimpangan Jalan Halat dengan Jalan SM Raja Kecamatan Medan Kota, 2 titik Bangunan di Rakyat Kelurahan Tegal Rejo, 1 Titik Bangunan di Jalan Perjuangan tepatnya disamping Gang Perintis Kelurahan Sidorame Timur, 1 titik Bangunan di Jalan Pelita I Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, 1 Titik di Jalan Pasar 3 /Krakatau, dan 1 titik di Jalan Tuasan tepatnya di depan Bank BRI, Jhon segera memerintahkan kepada divisi penanganan bangunan bermasalah.
”Terimakasih bang atas informasinya, kami segera turun kelokasi untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan,” ucapnya bahwa informasi tersebut sangat membantu dirinya dalam pembenahan dan penindakan terhadap bangunan bermasalah.(rel)