Hukum

TKN Minta Satpol Bongkar Bangunan Tanpa PBG di Jalan Marelan 1

428
×

TKN Minta Satpol Bongkar Bangunan Tanpa PBG di Jalan Marelan 1

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – LSM Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) meminta agar Satpol PP Kota Medan untuk segera menindaklanjuti terhadap bangunan yang berada di Jalan Marelan 1, Pasar IV Barat atau Kompleks Medan Asri Residence Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Kepada wartawan, Dewan Pimpinan Pusat LSM Tim Kenziro Kompas Nusantara, Adi Lubis saat ditemui di kantornya Jalan HM Yamin No.216, Medan Timur, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima surat Balasan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan Nomor : 600.1.15.2/Sp.2250 tertanggal 19 Agustus 2025, yang ditandatangani Plt Kadis Perkim Cikataru Medan Melvi Marlabayana.

Sebutnya lagi seharus bila sudah surat peringatan 1, 2, dan 3 kepada pemilik bangunan untuk menghentikan pembangunan dan membongkar sendiri bangunannya akan tetapi pemilik bangunan yang jelas telah tidak memiliki izin tidak mengindahkannya.

Selain itu pihak Dinas Perkim Cikataru telah melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Medan dikarenakan penindakan bangunan yang merupakan kewenangan dari Satpol PP Kota Medan. Namun nyatanya pembangunan rumah tersebut masih berlanjut, bahkan imbas dari pembangunan 4 lantai tersebut juga berimbas kepada sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.

Sebab bangunan tersebut berada posisi di belakang rumah warga yang ada di kompleks tersebut. Sesuai dengan surat tersebut, kita meminta kepada Walikota Medan untuk melakukan penindakan. Dan kepada Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen agar segera memanggil pihak pengusaha selain menghentikan pembangunan dan membongkar bangunan juga harus memperbaiki rumah warga yang rusak.

Kenapa kita meminta kepada Walikota dan Ketua DPRD Medan karena berdasarkan surat tembusan dari Dinas Perkim Cikataru Kota Medan yang melampirkan dalam tembusan kepada keduanya.

Terpisah Kadis Perkim Cikataru John E Lase dalam pesan whatsapp menyebutkan masih berada diluar kota, dimana ia akan melakukan kroscek tentang hal tersebut.

Begitu juga kepada Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, juga memberikan jawaban yang sama atas konfirmasi melalui via whatsapp yang menyebutkan segera melakukan kroscek.(AC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *