Wakil Rakyat

Fraksi Demokrat DPRD Medan Ingin Perkuat Fiskal Medan

278
×

Fraksi Demokrat DPRD Medan Ingin Perkuat Fiskal Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Kota Medan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah serta memastikan pengelolaan keuangan publik berjalan secara transparan, efisien, dan akuntabel.

Dalam pandangan resminya yang dibacakan Ahmad Afandi Harahap pada rapat paripurna, Selasa (11/11/2025), Fraksi Demokrat menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah memegang peran strategis dalam pembangunan Kota Medan. Kedua instrumen fiskal tersebut menjadi sumber utama pembiayaan sektor vital, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan program kesejahteraan masyarakat.

“Pajak bersifat wajib tanpa imbalan langsung, sedangkan retribusi merupakan pungutan atas layanan atau fasilitas tertentu yang diberikan oleh pemerintah daerah. Keduanya memiliki peran penting dalam memperkuat basis keuangan daerah,” ujar Ahmad Afandi Harahap, politisi muda Partai Demokrat.

Ia menambahkan, Fraksi Demokrat mengapresiasi langkah penyusunan Ranperda tentang pembentukan Pansus PAD dan penertiban aset daerah sebagai wujud tanggung jawab moral dan politik DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan keseriusan legislatif dalam memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara efektif, efisien, dan transparan.

Namun, Fraksi Demokrat menilai pengelolaan PAD dan aset daerah Kota Medan masih belum optimal. Banyak aset daerah yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah. Karena itu, dibutuhkan langkah kelembagaan yang sistematis dan lintas sektor melalui pembentukan Pansus.

“Pansus ini menjadi wadah untuk melakukan pendalaman, analisis, dan perumusan rekomendasi kebijakan yang strategis. Dengan kajian komprehensif, DPRD dapat memberikan rekomendasi yang dapat langsung diimplementasikan oleh Pemko Medan,” jelasnya.

Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya strategi inovatif dan penerapan digitalisasi dalam pengelolaan PAD, sekaligus memastikan masyarakat tidak terbebani pajak dan retribusi yang berlebihan.

Selain itu, keberadaan Pansus diharapkan mampu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kendala hukum, administratif, maupun teknis dalam pengelolaan aset daerah, sehingga dapat melahirkan solusi konkret serta kebijakan yang berpihak pada efisiensi dan kemandirian daerah.

“Dengan adanya kelembagaan khusus di lingkungan DPRD Kota Medan yang fokus pada PAD dan aset, kami berharap dapat memperkuat fondasi fiskal daerah, mendorong tata kelola aset yang lebih produktif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Ahmad Afandi Harahap. (AC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *