Lintas Organisasi

Konferwil HIMMAH Sumut Dinilai Tak Sesuai Mekanisme

292
×

Konferwil HIMMAH Sumut Dinilai Tak Sesuai Mekanisme

Sebarkan artikel ini

KISARAN, Menarapos.id – Pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-16 Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara di Hotel Antariksa, Asahan, menuai sorotan dari sejumlah pimpinan cabang. Delapan Pimpinan Cabang (PC) HIMMAH se-Sumut menyampaikan keberatan atas proses yang mereka nilai tidak berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Menurut perwakilan delapan cabang tersebut, Konferwil yang digelar pada 10–12 Februari 2026 itu dinilai tidak menjalankan tahapan persidangan sebagaimana mestinya, termasuk pembahasan tata tertib dan mekanisme pemilihan ketua.

Delapan cabang yang menyampaikan keberatan yakni HIMMAH Cabang Tebing Tinggi, Batubara, Labuhan Batu, Padang Lawas Utara (Paluta), Padang Lawas (Palas), Tapanuli Selatan/Kota Sidimpuan, Asahan, serta Sibolga/Tapanuli Tengah. Mereka menyatakan hadir sebagai peserta resmi dalam forum tersebut.

Salah satu pimpinan cabang menyebutkan, berdasarkan mekanisme organisasi, persidangan seharusnya telah berlangsung sejak 10 Februari hingga 11 Februari, termasuk pembahasan tata tertib dan tahapan pemilihan ketua.

“Menurut pemahaman kami, seharusnya sudah ada persidangan hingga tahapan pemilihan ketua sesuai mekanisme AD/ART organisasi. Namun tahapan itu tidak kami temukan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Penetapan Ketua Diperdebatkan
Perdebatan mencuat pada 12 Februari saat Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) HIMMAH RI Abdul Razak Nasution dan Sekretaris Jenderal Sukri Soleh Sitorus hadir di lokasi kegiatan. Sejumlah pimpinan cabang menyatakan forum yang berlangsung tidak melalui tahapan persidangan lengkap sebagaimana lazimnya konferensi organisasi.

Mereka menyebut tidak terdapat pembahasan tata tertib, sidang komisi, maupun proses pemilihan. Dalam forum tersebut, Imransyah Pasai ditetapkan sebagai Ketua HIMMAH Sumatera Utara.

Keputusan itu kemudian memicu diskusi dan perbedaan pandangan antara delapan pimpinan cabang dengan Pimpinan Pusat. Perwakilan cabang menyatakan keberatan mereka telah disampaikan dalam forum, namun belum memperoleh tanggapan yang dianggap memadai.

“Kami berpandangan Konferwil adalah forum musyawarah yang semestinya menjalankan mekanisme organisasi secara utuh,” kata salah satu perwakilan cabang.

Dalam struktur organisasi mahasiswa, Konferwil merupakan forum tertinggi di tingkat wilayah yang berwenang mengevaluasi kepengurusan dan memilih pimpinan baru. Karena itu, sejumlah cabang meminta agar pelaksanaan Konferwil ditinjau kembali dan, bila diperlukan, digelar ulang sesuai AD/ART.

“Kami berharap ada penjelasan resmi dan, jika memang terdapat kekeliruan prosedur, dapat dilakukan perbaikan sesuai aturan organisasi,” ujar salah satu pimpinan cabang.

Hingga berita ini diturunkan, Pimpinan Pusat HIMMAH RI belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan delapan pimpinan cabang tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut.

Polemik ini masih berkembang, dan berbagai pihak di internal HIMMAH menantikan penjelasan resmi guna menjaga kondusivitas serta marwah organisasi. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *