Headline

Investasi Medan Tembus Rp14,5 Triliun, Wali Kota Rico Waas Dorong Sinergi Pengusaha dan Pekerja

208
×

Investasi Medan Tembus Rp14,5 Triliun, Wali Kota Rico Waas Dorong Sinergi Pengusaha dan Pekerja

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menjaga hubungan industrial yang sehat di Kota Medan. Ia menilai kolaborasi ketiga unsur tersebut menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus menarik investasi.

Pernyataan itu disampaikan Rico Waas saat membuka Rapat Koordinasi anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Medan di Hotel Grand Antares, Medan, Rabu, 4 Maret 2026. Rapat dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Jefri Iswanto, pimpinan organisasi perangkat daerah, serikat pekerja, serta perwakilan pengusaha.

Rico mengatakan forum tersebut tidak hanya menjadi pertemuan formal, tetapi juga sarana membangun komunikasi terbuka antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Kota ini akan maju apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki pemikiran yang sama. Tantangan kita bukan hanya di dalam, tetapi juga persoalan global seperti geopolitik dan ekonomi dunia,” ujar Rico.

Menurut dia, pekerja membutuhkan kesejahteraan dan kepastian hak, termasuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) serta peningkatan keterampilan. Di sisi lain, pengusaha memerlukan tenaga kerja profesional dan iklim usaha yang kondusif. Pemerintah, kata dia, berkepentingan menjaga stabilitas agar investasi terus tumbuh.

Rico mengungkapkan realisasi investasi di Kota Medan pada 2025 melampaui target. Dari target Rp7,5 triliun, investasi yang masuk mencapai Rp14,5 triliun.

Ia optimistis angka tersebut dapat terus meningkat apabila iklim usaha tetap terjaga. “Jika investasi datang, lapangan kerja akan terbuka dan berdampak pada penurunan kemiskinan serta masalah sosial lainnya,” katanya.

Pemerintah Kota Medan, kata Rico, berkomitmen membuka ruang komunikasi dengan pelaku usaha serta memastikan proses investasi berjalan profesional tanpa hambatan birokrasi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ramaddan mengatakan LKS Tripartit dibentuk untuk mendorong hubungan industrial yang harmonis melalui dialog antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha.

Sepanjang 2025, Dinas Ketenagakerjaan mencatat 502 kasus hubungan industrial di Kota Medan. Lebih dari 60 persen di antaranya berhasil diselesaikan melalui kesepakatan bersama.

“Sebagian besar kasus dapat diselesaikan secara musyawarah. Ini juga berkat peran mediator hubungan industrial,” kata Ramaddan.

Ia menyebutkan Kota Medan saat ini memiliki 17 mediator hubungan industrial, salah satu yang terbanyak di Indonesia. Pemerintah daerah berencana meningkatkan kualitas serta jumlah mediator, termasuk dengan pendekatan pembinaan langsung ke perusahaan.

Dalam kesempatan itu, Ramaddan juga mengingatkan seluruh perusahaan di Kota Medan untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada pekerja.

“Pembayaran THR adalah kewajiban. Jika ada laporan pelanggaran, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pada rapat tersebut, Rico Waas juga meluncurkan Posko THR Kota Medan. Posko ini disiapkan sebagai pusat pengaduan, mediasi, dan konsultasi bagi pekerja yang mengalami kendala dalam pencairan tunjangan hari raya.

Kalau kamu mau, aku juga bisa sekalian membuat versi yang lebih “Tempo banget” (lebih tajam, ada angle data, konflik kepentingan, dan lead investigatif) supaya terasa seperti laporan utama di Tempo, bukan sekadar rilis pemerintah.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *