Teknologi

Viral Lansia di Nias Diminta Bayar Rp600 Ribu, Keluarga Sebut Bukan Pungli Melainkan Tagihan Pemakaian Listrik

321
×

Viral Lansia di Nias Diminta Bayar Rp600 Ribu, Keluarga Sebut Bukan Pungli Melainkan Tagihan Pemakaian Listrik

Sebarkan artikel ini

NIAS, Menarapos.id – Kisah pasangan lanjut usia di Desa Orahu, Kecamatan Bawolatu, Kabupaten Nias, yang disebut-sebut diminta membayar Rp600 ribu oleh petugas PLN setelah meteran listrik rumah mereka dicabut sempat memicu kehebohan di media sosial. Namun pihak keluarga menyatakan peristiwa tersebut tidak sepenuhnya seperti narasi yang beredar.

Informasi yang beredar di media sosial sebelumnya menyebut seorang kakek berusia 83 tahun “ditagih Rp600 ribu secara tiba-tiba oleh petugas PLN”. Narasi itu memunculkan simpati publik dan memicu kritik terhadap layanan listrik.

Namun keluarga pasangan lansia tersebut memberikan klarifikasi bahwa uang Rp600 ribu yang diminta petugas bukan pungutan liar.

Anak dari kedua lansia itu menjelaskan bahwa biaya tersebut merupakan kewajiban pembayaran atas penggunaan listrik di rumah orang tuanya. Menurut dia, jumlah itu merupakan perhitungan pemakaian listrik yang sebelumnya tidak tercatat secara normal oleh sistem meteran.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas PLN melakukan pemeriksaan setelah menemukan kejanggalan pada penggunaan listrik di rumah tersebut. Token listrik dilaporkan jarang diisi sejak Februari 2025, namun aliran listrik di rumah tetap menyala.

Saat pengecekan dilakukan, petugas menemukan indikasi kesalahan pada sistem meteran listrik. Konsumsi listrik tidak mengurangi saldo token sebagaimana mestinya sehingga listrik tetap digunakan tanpa tercatat secara normal.

Akibat kondisi itu, petugas kemudian menghitung estimasi pemakaian listrik yang telah digunakan sebelumnya. Dari perhitungan tersebut muncul biaya sekitar Rp600 ribu.

Keluarga menyebut pasangan lansia tersebut akhirnya membayar biaya tersebut agar meteran listrik lama dapat diganti dan aliran listrik kembali normal. Uang yang digunakan untuk membayar biaya itu berasal dari bantuan sosial BLT yang mereka terima.

Sementara itu, pemerintah daerah disebut turut memberikan bantuan kepada keluarga tersebut untuk meringankan beban biaya yang muncul.

Dari penjelasan yang dihimpun, tidak ditemukan indikasi pencurian listrik dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan karena adanya kesalahan atau gangguan pada sistem meteran listrik di rumah tersebut.

Setelah penjelasan dari keluarga disampaikan, situasi di masyarakat dilaporkan mulai mereda.

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di ruang publik. Kisah yang beredar di media sosial dapat dengan cepat memicu simpati dan reaksi luas, namun klarifikasi dari pihak terkait sering kali menunjukkan konteks yang berbeda dari narasi awal.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *