Pemerintahan

Jejak Dua Juta Usaha di Sumut: BPS Akan Sensus hingga Bisnis Online

241
×

Jejak Dua Juta Usaha di Sumut: BPS Akan Sensus hingga Bisnis Online

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Badan Pusat Statistik Sumatera Utara menyiapkan sensus ekonomi untuk memetakan aktivitas usaha di provinsi tersebut. Pendataan akan berlangsung pada Mei–Agustus 2026 dengan sasaran sekitar dua juta pelaku usaha, mulai dari usaha besar, usaha mikro kecil menengah, hingga bisnis berbasis digital.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra, mengatakan sensus ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran riil struktur ekonomi daerah, termasuk perubahan pola usaha yang semakin bergeser ke ranah digital.

“Jika dulu perkembangan usaha dapat dilihat dari toko-toko fisik, sekarang banyak usaha tumbuh melalui platform digital,” kata Asim dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis, 12 Maret 2026.

Menurut Asim, dari estimasi dua juta pelaku usaha yang akan didata, sekitar 1,5 juta unit usaha telah teridentifikasi dalam basis data awal. Namun, sekitar 300 ribu hingga 500 ribu pelaku usaha lainnya belum terpetakan secara jelas.

Sebagian usaha tersebut, kata dia, berada di lingkungan rumah tangga atau beroperasi melalui sistem daring, seperti usaha kuliner berbasis pesanan online maupun kafe dengan layanan digital.

“Masih ada ratusan ribu usaha yang belum kita kenali secara detail. Banyak usaha yang dijalankan dari rumah atau melalui platform online. Ini menjadi sasaran utama sensus ekonomi 2026,” ujarnya.

Untuk menjangkau seluruh pelaku usaha, BPS Sumatera Utara menyiapkan sekitar 13 ribu petugas lapangan. Mereka akan melakukan pendataan secara langsung dengan metode kunjungan dari pintu ke pintu.

Proses pendataan diperkirakan berlangsung sekitar dua setengah bulan. Dalam kurun waktu tersebut, BPS menargetkan seluruh pelaku usaha yang menjadi sasaran sensus dapat terdata.

Sensus ekonomi mencakup berbagai sektor usaha, di antaranya pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, pengadaan listrik dan gas, pengelolaan air dan limbah, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan, real estat, hingga sektor kesenian, hiburan, dan rekreasi.

Data sensus sebelumnya pada 2016 mencatat terdapat 1.166.198 unit usaha di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, 1.153.758 merupakan usaha mikro dan kecil, sedangkan usaha menengah dan besar tercatat sebanyak 13.160 unit.

Sensus itu juga mencatat jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 3.219.673 orang. Sebanyak 2.640.639 orang bekerja pada usaha mikro dan kecil, sementara 579.034 lainnya bekerja di sektor usaha menengah dan besar.

Asim berharap sensus ekonomi 2026 dapat menghasilkan basis data yang lebih akurat untuk perumusan kebijakan pembangunan ekonomi.

“Dengan data yang lebih lengkap dan akurat, kebijakan ekonomi diharapkan dapat disusun lebih tepat sasaran,” kata dia.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *