MEDAN, Menarapos.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berhasil memperjuangkan peningkatan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk pemulihan pascabencana hingga Rp23,32 triliun. Anggaran ini tertuang dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana periode 2026-2028.
Dana tersebut berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan selama tiga tahun. Pada 2026, pemerintah pusat menggelontorkan Rp8,94 triliun, terdiri dari Rp6,5 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp2,44 triliun untuk Pemerintah Provinsi Sumut.
“Rata-rata dana TKD mencapai Rp7,78 triliun per tahun selama tiga tahun. Ini menunjukkan upaya bersama antara pusat dan daerah dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” ujar Bobby dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
Pada 2027, anggaran mencapai Rp7,97 triliun dengan pembagian Rp4,62 triliun untuk pusat dan Rp3,35 triliun untuk daerah. Sementara pada 2028, alokasi sebesar Rp6,40 triliun, terdiri dari Rp2,07 triliun untuk pusat dan Rp4,32 triliun untuk provinsi.
Bobby menyebut total anggaran hingga 2028 mencapai Rp23,32 triliun. Ia mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam upaya pemulihan daerah terdampak bencana.
“Kondisi sejumlah wilayah mengalami kerusakan infrastruktur, permukiman hingga lahan pertanian akibat banjir dan longsor. Pemulihan membutuhkan waktu dan tahapan yang panjang,” jelasnya.
Ia menambahkan, rencana tiga tahun ini dinilai realistis karena proses rehabilitasi meliputi pemetaan lahan, relokasi, pembangunan ulang, hingga pemulihan ekonomi masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Presiden atas dukungan ini. Ini bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak lainnya dalam memulihkan kondisi pascabencana,” pungkasnya.(rel)






