MEDAN, Menarapos.id – Kasus nelayan asal Sumatera Utara (Sumut) yang ditangkap aparat Malaysia karena melanggar batas wilayah perairan dilaporkan menurun drastis. Pemerintah Provinsi Sumut kini menyiapkan tiga langkah strategis baru demi menekan angka pelanggaran tersebut hingga menyentuh angka nol.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa penanganan masalah ini memerlukan sinergi ketat antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan RI di luar negeri.
”Saya harap Pemkab/Pemko dan Pemprov memperkuat edukasi ke nelayan terkait batas wilayah dan apa hukumannya ketika melanggar. Mereka juga perlu diedukasi terkait teknologi GPS dan koordinat sehingga benar-benar akurat,” ujar Sulaiman saat memimpin rapat koordinasi bersama KJRI Penang di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (7/7/2026).
3 Jurus Jitu Pemprov Sumut
Untuk mencegah nelayan ‘kebablasan’ ke wilayah tetangga, Pemprov Sumut merumuskan tiga strategi utama:
Edukasi Teknologi: Mengajar nelayan menggunakan GPS secara akurat agar paham batas wilayah.
Modernisasi Armada: Meningkatkan kapasitas kapal dan alat tangkap agar hasil buruan melimpah di perairan sendiri.
Bantuan Hukum: Mempererat koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang untuk perlindungan hukum nelayan.
Selain tiga langkah tersebut, Sulaiman juga menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota di pesisir timur Sumut untuk menggalakkan pembangunan rumpon (rumah ikan).
”Ini perlu kita galakkan, membuat rumpon-rumpon tetapi harus terukur, jangan pula nanti rumponnya malah jadi sampah di lautan. Dengan begitu, nelayan kita tidak perlu jauh-jauh ke batas perairan untuk menangkap ikan,” tambahnya.
Data Penurunan Kasus: Dari Ratusan Sisa 5 Kasus!
Upaya bersama ini terbukti membuahkan hasil manis. Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih, membeberkan data penurunan tren penangkapan nelayan Sumut oleh otoritas Malaysia yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir:
Tahun 2023: 123 kasus
Tahun 2024: 24 kasus
Tahun 2025: 19 kasus
Tahun 2026 (Hingga Juli): Hanya 5 kasus
Menurut Wanton, penurunan drastis ini adalah buah dari gencarnya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan bersama ke akar rumput.
”Setelah kita bersama-sama gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada nelayan, hasilnya signifikan. Kami sangat mengapresiasi Pemprov Sumut, Pemda, dan Pemko yang berada di pesisir timur. Kita berharap ini terus bisa kita lakukan,” pungkas Wanton.
Rapat koordinasi penting ini turut dihadiri oleh para Sekda kabupaten/kota pesisir timur Sumut, unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(rel)






