MEDAN, Menarapos.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat kepada Tiorita Surbakti. Bertempat di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (6/7/2026).
Bobby langsung memberikan arahan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Langkat tidak “mendua” dalam melayani.
Penunjukan Wakil Bupati Langkat menjadi Plt Bupati ini merupakan langkah cepat Pemprov Sumut setelah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah kilat ini diambil demi memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tidak mandek dan tetap berjalan normal.
”Kita diminta segera untuk melaksanakan, agar berjalannya roda pemerintahan tetap normal. Kami sudah menyerahkan Surat Keputusan untuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas Bupati,” kata Bobby Nasution usai menyerahkan SK, Senin (6/7/2026).
Sentilan Bobby: ASN Melayani Rakyat, Bukan Pimpinan!
Dalam momen penting tersebut, Bobby memberikan peringatan keras kepada Tiorita terkait integritas ASN di lingkungan Pemkab Langkat. Ia menegaskan bahwa fungsi utama ASN adalah sebagai pelayan masyarakat secara profesional, bukan pencari muka di hadapan atasan.
”Jangan jadikan ASN memiliki dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Itu tidak boleh terjadi,” tegas Bobby dengan nada menggelegar.
Komitmen Plt Bupati Langkat Terhadap Pelayanan Publik
Merespons instruksi tegas dari sang Gubernur, Tiorita Surbakti menyatakan kesiapannya untuk menakhodai Kabupaten Langkat dengan penuh tanggung jawab. Ia berjanji akan langsung mengonsolidasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap solid, menjaga integritas, dan menggenjot kualitas pelayanan publik.
”Sesuai arahan Gubernur, saya akan berusaha lebih maju mencapai kepercayaan masyarakat lagi kepada kami,” pungkas Tiorita.(rel)






