MEDAN, Menarapos.id – Menjelang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 tingkat Kota Medan yang akan digelar 11–18 April 2026, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan, Jalan Rotan, Medan Petisah, Jumat (10/4/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap dan Sekda Wiriya Alrahman. Para dewan yang dilantik akan bertugas mengawasi serta menilai seluruh cabang lomba dalam ajang MTQ kali ini.
Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa profesionalisme dan rasa keadilan menjadi kunci utama dalam proses penilaian peserta. Ia menilai, Dewan Hakim memegang peran penting dalam melahirkan qori dan qoriah berkualitas dari Kota Medan.
“Menjadi Dewan Hakim bukan hal yang mudah. Dibutuhkan ketelitian, kepekaan, dan komitmen tinggi terhadap keadilan. Penilaian harus profesional karena ini menyangkut masa depan generasi Qur’ani,” ujar Rico.
Ia juga mengingatkan agar para hakim menjaga independensi dan tidak terpengaruh faktor kedekatan pribadi dalam memberikan penilaian.
“Jangan karena kedekatan sosial, tetapi dekatkan diri kepada Allah SWT dalam menilai. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Tak hanya soal penilaian, Rico juga menyoroti aspek teknis pelaksanaan, khususnya kualitas sound system yang menurutnya sangat memengaruhi hasil penilaian.
“Sound system yang baik itu penting. Kalau tidak jelas, bisa memengaruhi penilaian dan menimbulkan perbedaan persepsi,” jelasnya.
Menariknya, MTQ ke-59 ini juga mengusung tema yang terinspirasi dari Surah An-Nisa ayat 59, yang disesuaikan dengan angka pelaksanaan MTQ tahun ini.
“Bukan sekadar cocok angka, tapi ada pesan mendalam tentang ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Semoga MTQ ini jadi momentum kembali ke Al-Qur’an,” kata Rico.
Acara pelantikan ditandai dengan pemakaian baju toga kepada Dewan Pengawas dan Dewan Hakim oleh Wali Kota Medan. Turut hadir jajaran Kemenag Kota Medan, perwakilan MUI, Baznas, LPTQ, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah Pemko Medan.(rel)






