Nasional

PWI Sumut-Kejatisu Gelar UKW 2-3 Juni 2026, Prioritaskan Wartawan Hukum

323
×

PWI Sumut-Kejatisu Gelar UKW 2-3 Juni 2026, Prioritaskan Wartawan Hukum

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 2-3 Juni 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di Aula Kejatisu, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.

Peserta UKW diprioritaskan bagi wartawan yang meliput unit kejaksaan atau bidang hukum di Sumatera Utara.

Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, mengatakan kerja sama antara PWI Sumut dan Kejatisu telah dipersiapkan sejak jauh hari. Hal itu disampaikan dalam rapat persiapan UKW yang digelar Jumat (1/5/2026) di Gedung PWI Sumut, Jalan Adi Negoro, Medan.

Menurut Farianda, kegiatan ini merupakan komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr Harli Siregar, SH, M.Hum, dalam mendukung peningkatan kualitas jurnalis yang profesional.

“Namun, di waktu yang bersamaan, Kajatisu Dr Harli Siregar dimutasi sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung,” ujar Farianda.

Meski demikian, lanjutnya, pelaksanaan UKW tetap berjalan. Farianda mengutip pernyataan Harli yang menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi wartawan.

“Anggap saja ini kado saya buat rekan-rekan wartawan di Sumut,” kata Farianda.

Ia menilai komitmen tersebut menjadi bukti kuat sinergi antara PWI Sumut dan Kejatisu. “Kerja sama ini menjadi sejarah baru bagi PWI Sumut,” ujarnya.

“Selama saya menjabat sebagai Ketua PWI, baru kali ini Kejatisu menggelar UKW. Pak Harli bukan hanya berintegritas dalam kinerja, tapi juga dalam menepati janji,” tambahnya.

Farianda juga menyampaikan apresiasi kepada Kejatisu atas dukungan terhadap peningkatan kompetensi wartawan di Sumut.

Peserta Wajib Bayar Uang Jaminan

Farianda menjelaskan, UKW kali ini menyediakan kuota sebanyak 30 peserta yang terbagi dalam lima kelas, yakni dua kelas tingkat Muda, dua kelas tingkat Madya, dan satu kelas tingkat Utama.

Selain memenuhi persyaratan administrasi, calon peserta diwajibkan membayar uang jaminan sebesar Rp 500 ribu.

“Uang ini hanya sebagai jaminan keseriusan peserta dan akan dikembalikan sepenuhnya setelah UKW selesai,” tegasnya.

Kebijakan ini diambil karena pada pelaksanaan UKW sebelumnya banyak peserta yang tidak hadir, sehingga mengurangi kesempatan bagi calon peserta lainnya.

“Ketentuan uang jaminan ini juga telah disetujui oleh Direktur UKW PWI Pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut, Sugiatmo, menambahkan pendaftaran peserta dibuka mulai 4 hingga 11 Mei 2026.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat PWI Sumut pada jam kerja.

Rapat persiapan tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus harian serta ketua dan sekretaris seksi PWI Sumut.(relis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *