JAKARTA, Menarapos.id – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., resmi menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/8/2026). Pada kesempatan tersebut, Harli memberikan lima instruksi strategis kepada para alumni sebagai bekal memperkuat tata kelola dan budaya sadar risiko di lingkungan Kejaksaan.
Pelatihan yang diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI ini merupakan bagian dari upaya Badan Diklat meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus membangun budaya kerja yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Harli menegaskan bahwa seluruh rangkaian pembelajaran, mulai dari pendalaman materi, pembahasan studi kasus, simulasi hingga evaluasi, merupakan investasi strategis bagi penguatan kapasitas kelembagaan Kejaksaan.
Ia juga mengapresiasi kesungguhan, kedisiplinan, dan komitmen seluruh peserta selama mengikuti pelatihan.
“Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing,” tegas Harli.
Menurut Harli, Badan Diklat Kejaksaan RI kini telah bertransformasi menjadi institusi yang tidak hanya menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara administratif, tetapi juga berperan sebagai motor pengembangan kapabilitas kelembagaan dalam mendukung kualitas penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemahaman dan keahlian manajemen risiko yang telah Saudara peroleh harus menjadi instrumen utama dalam mengawal akuntabilitas, integritas, dan kualitas kinerja institusi,” ujarnya.
Harli menekankan bahwa manajemen risiko tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administrasi. Menurutnya, manajemen risiko harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Kemampuan mengenali, menganalisis, mengendalikan, dan memitigasi risiko menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif.
Lima Instruksi Strategis
Sebagai penutup pelatihan, Harli memberikan lima instruksi kepada seluruh peserta agar kompetensi yang diperoleh dapat diimplementasikan di satuan kerja masing-masing, yaitu:
Menjadi agen perubahan (agent of change) sekaligus pelopor budaya sadar risiko (risk awareness) dengan menerapkan prinsip good governance dan memperkuat Unit Kepatuhan Internal (UKI).
Mengoptimalkan mitigasi risiko melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memetakan, menganalisis, dan mengendalikan berbagai risiko operasional maupun strategis guna mencegah penyimpangan.
Mengembangkan learning agility, yakni pola pikir yang adaptif, analitis, independen, dan bebas intervensi dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
Mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam setiap proses perencanaan, penyusunan kebijakan, dan pengambilan keputusan.
Terus meningkatkan kompetensi serta mampu beradaptasi terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis.
Harli berharap seluruh alumni Pelatihan Manajemen Risiko mampu menjadi teladan di lingkungan kerjanya masing-masing.
“Tunjukkan bahwa alumni Pelatihan Manajemen Risiko Badan Diklat Kejaksaan RI adalah aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu menjadi role model dalam pencegahan fragmentasi standar kerja dan penguatan kualitas tata kelola di satuan kerja masing-masing,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Harli juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh widyaiswara, tenaga pengajar, dan panitia penyelenggara atas dedikasi mereka dalam menyukseskan pelatihan.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras, bimbingan, serta dedikasi terbaik yang telah diberikan selama penyelenggaraan pelatihan ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim), Dr. Tengku Rachman, melaporkan bahwa Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 berlangsung pada 23 Juli hingga 3 Agustus 2026 dan diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI.
Dalam upacara penutupan, Kabid Penyelenggara Diklat Mapim Zulfikar Nasution, S.H., M.H. bertindak sebagai wira upacara, sedangkan Afrizal Chair, S.H., M.H., Kasubid pada Pusdiklat Mapim, dipercaya sebagai komandan upacara.
Melalui pelatihan ini, Badan Diklat Kejaksaan RI kembali menegaskan komitmennya membangun sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional, adaptif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat tata kelola berbasis manajemen risiko sebagai fondasi menuju institusi penegak hukum yang modern dan terpercaya.(relis)





