Wakil Rakyat

Pansus Penertiban Aset DPRD Soroti Penguasaan Pihak Ketiga

264
×

Pansus Penertiban Aset DPRD Soroti Penguasaan Pihak Ketiga

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan aset milik Pemerintah Kota Medan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin (4/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan itu dipimpin Ketua Pansus Robi Barus. Hadir dalam pertemuan tersebut anggota pansus serta perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan dan Kantor Pertanahan Kota Medan.

Dalam rapat, pansus membahas daftar aset milik Pemkot Medan, meliputi aset berupa tanah dan lahan. Sejumlah persoalan turut disoroti, di antaranya aset yang masih dikuasai pihak ketiga, aset yang berasal dari hibah, serta aset yang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi.

Pembahasan ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan optimalisasi pengelolaan aset daerah agar memiliki kepastian hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah dan masyarakat.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *