Headline

KAI Restui Jembatan Gang Damai, Warga Tak Lagi Lewati Pipa Air

217
×

KAI Restui Jembatan Gang Damai, Warga Tak Lagi Lewati Pipa Air

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara memastikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan jembatan pengganti di kawasan Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia. Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis dan administratif.

Kepala PT KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, mengatakan pihaknya siap mendukung pembangunan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Masih dalam tahap pembahasan teknis dan administratif. Kami memastikan akan mendukung sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sofan usai bertemu Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, di ruang kerjanya, Kamis (21/5/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra serta Anggota DPRD Medan H.T. Bachrumsyah.

Dalam pembahasan itu, pembangunan jembatan pengganti menjadi fokus utama lantaran jembatan lama di kawasan tersebut telah ambruk sejak 2024. Akibatnya, warga hingga pelajar terpaksa menyeberangi Sungai Deli melalui pipa air dengan risiko tinggi yang dikenal masyarakat sebagai “jembatan maut”.

Jembatan baru nantinya direncanakan dibangun di lintas nonaktif Medan–eks Pancur Batu yang merupakan aset resmi PT KAI. Karena itu, pelaksanaan proyek akan menggunakan skema kerja sama pengelolaan aset dengan tetap mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Persetujuan tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak masyarakat akan akses penyeberangan yang aman sekaligus bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur yang lebih layak bagi warga sekitar.

Sebelumnya, Pemko Medan telah mengirim surat resmi kepada PT KAI terkait permohonan pinjam pakai lahan dan aset di lokasi jembatan roboh di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia. Surat itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sebagai langkah percepatan pembangunan kembali jembatan tersebut.

Kepala Bappeda Kota Medan, Ferry Ichsan, sebelumnya juga menegaskan bahwa penandatanganan surat oleh wali kota menjadi titik awal penting dalam proses pembangunan kembali jembatan yang sebelumnya merupakan jalur rel kereta api.

Dengan adanya pembangunan ini, warga diharapkan tidak lagi mempertaruhkan keselamatan saat beraktivitas sehari-hari, khususnya ketika menyeberangi Sungai Deli. Selain memiliki fungsi vital bagi masyarakat, kawasan tersebut juga menyimpan nilai historis sebagai bagian dari jalur lama peninggalan kolonial yang dahulu berperan penting dalam transportasi dan distribusi komoditas di Kota Medan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *