Headline

Rico Kerahkan Drone dan Body Cam Berantas Parkir Liar Medan

317
×

Rico Kerahkan Drone dan Body Cam Berantas Parkir Liar Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bekerja lebih terbuka, modern, dan dekat dengan masyarakat. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat pelayanan sekaligus menjawab kritik publik terkait persoalan parkir liar dan ketertiban lalu lintas di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Rico saat memimpin rapat bersama jajaran Dishub di ruang Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan, Rabu (20/5/2026). Rapat tersebut dihadiri Kadishub Medan Irsan I. Nasution, para kepala bidang, hingga Tim Cakrawala.

Dalam arahannya, Rico meminta seluruh jajaran menyampaikan langsung berbagai persoalan di lapangan, termasuk kebutuhan penguatan sistem kerja agar lebih cepat, efektif, dan responsif menghadapi dinamika kota.

Rico menegaskan, Dishub harus mampu menunjukkan kerja nyata agar tidak terus menjadi sasaran kritik masyarakat. Menurutnya, selama ini banyak pekerjaan di lapangan yang tidak terekspos sehingga memunculkan persepsi negatif publik.

Karena itu, ia mendorong penggunaan body camera bagi petugas serta publikasi aktivitas lapangan melalui media sosial. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk transparansi sekaligus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.

“Sekarang respons masyarakat mulai terlihat. Mereka ikut memberi informasi titik-titik yang perlu ditertibkan. Ini artinya komunikasi kita mulai terbangun,” ujar Rico.

Selain keterbukaan, Rico juga meminta Dishub memiliki data konkret terkait jumlah dan sebaran juru parkir liar di Kota Medan. Data itu harus disertai pemetaan lokasi agar menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat.

Tak hanya itu, Rico turut mendorong pemanfaatan teknologi seperti drone dan CCTV untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Dengan dukungan teknologi, pengawasan dinilai bisa dilakukan lebih cepat dan akurat.

Rico juga menyoroti pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan parkir. Ia menegaskan kasus kehilangan kendaraan di lokasi parkir tidak boleh lagi terjadi tanpa kejelasan penyelesaian.

Menurutnya, sanksi tegas harus diberikan kepada pengelola maupun juru parkir yang melanggar aturan.

Meski demikian, Rico mengingatkan penertiban tidak boleh hanya bersifat represif. Pemko Medan juga harus menyiapkan solusi pemberdayaan bagi para jukir liar melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

“Kita tidak hanya menindak, tapi juga harus menyiapkan solusi. Itu yang membedakan pelayanan yang baik,” katanya.

Dari sisi regulasi, Rico meminta seluruh jajaran membedah kembali aturan yang ada, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan wali kota, guna memperjelas kewenangan penindakan di lapangan.

Ia bahkan mendorong pembentukan tim khusus untuk menyusun aturan turunan yang lebih rinci dan operasional agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarbidang.

Selain itu, Rico menilai penanganan parkir liar harus memberikan efek jera. Ia menyebut pendekatan berupa surat pernyataan saja belum cukup efektif sehingga perlu aturan yang memungkinkan pencabutan izin bagi pengelola parkir yang tidak patuh.

Di sisi internal, Rico meminta seluruh jajaran Dishub tetap solid dan memiliki pola pikir yang sama dalam bekerja.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik. Aparatur Dishub diminta lebih aktif membangun kedekatan dengan masyarakat melalui media sosial dan penguatan personal branding guna meningkatkan kepercayaan publik.

Menutup arahannya, Rico menegaskan seluruh langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Masyarakat membayar pajak, dan kita harus menunjukkan bahwa kita layak untuk melayani mereka,” tegasnya.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *