TNI/Polri

Danramil Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Sungai Ular

320
×

Danramil Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Sungai Ular

Sebarkan artikel ini

SERDANG BEDAGAI, Menarapos.id – Danramil 07/Perbaungan, Kapten Inf Bomer Sinaga, memimpin operasi penindakan aktivitas galian C ilegal di bantaran Sungai Ular, tepatnya di Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan penindakan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Balai Wilayah Sungai (BWS), serta instansi terkait lainnya guna menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam fungsi daerah aliran sungai.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol D. Sinaga, Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora SH MH, KBO Intel Polres Serdang Bedagai IPTU Feri G. Lubis, personel Polres Serdang Bedagai, Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam, personel Koramil 07/Perbaungan, personel Polsek Perbaungan, perwakilan BWS Serdang Bedagai Samsul Bahri, serta personel Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam pelaksanaannya, personel Koramil 07/Perbaungan bersama Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan melakukan pengamanan serta pendampingan terhadap kegiatan penertiban galian C ilegal yang dilaksanakan oleh Polres Serdang Bedagai.

Penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan di lokasi kegiatan.

Sebagai tindak lanjut penertiban, petugas memasang papan pemberitahuan dan larangan aktivitas galian C ilegal di bantaran Sungai Ular. Pemasangan papan tersebut selesai sekitar pukul 11.45 WIB.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Aparat berharap tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di kawasan bantaran Sungai Ular demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan daerah aliran sungai.(rel Kodim 0204/DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *