MEDAN, Menarapos.id – Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan segera memanggil Anggota DPRD Medan berinisial AT yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi.
Tak hanya meminta klarifikasi, massa juga mendesak BK DPRD Medan memproses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Fraksi Partai NasDem tersebut.
“Kekuasaan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan dijadikan alat untuk melakukan intimidasi atau kekerasan. Karena itu, kami mendesak BK DPRD Medan segera memberikan sanksi etik kepada AT yang dinilai telah mencoreng citra lembaga legislatif yang terhormat,” kata Koordinator Aksi ATOMAN, Ari Saputra, saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (15/6/2026).
Ari menilai dugaan penganiayaan yang dilakukan AT merupakan bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Penganiayaan yang dilakukan AT sangat mencederai rasa keadilan masyarakat dan mencerminkan arogansi kekuasaan. Karena itu, kasus ini harus segera disikapi BK DPRD Medan,” ujarnya.
Selain itu, massa juga meminta Kapolrestabes Medan mengusut tuntas laporan dugaan penganiayaan tersebut. Diketahui, kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung Ketua BK DPRD Medan Lailatul Badri bersama anggota BK, Robi Barus dan Edi Saputra.
Di hadapan massa, Lailatul Badri menyatakan pihaknya akan segera memanggil AT untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, BK DPRD Medan juga telah menerima surat laporan dari pihak yang mengaku sebagai korban.
“Kami akan segera melakukan pemanggilan guna meminta klarifikasi terhadap AT. Dasar pemanggilan ini karena kami juga menerima surat laporan dari pihak yang diduga menjadi korban penganiayaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, menegaskan pihaknya akan memanggil AT untuk meminta penjelasan terkait laporan dugaan penganiayaan yang telah masuk ke Polrestabes Medan.
“Minggu depan DPD Partai NasDem Kota Medan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait persoalan ini,” ujar Afif.
Afif yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan mengaku menyayangkan apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti benar dilakukan oleh kader partainya.
“Jika peristiwa itu benar terjadi dan terbukti, tentu sangat kami sesalkan,” pungkasnya.(rel)






