Berita

HMI Desak Satpol PP Tertibkan Rumah Mewah Diduga Tak Kantongi PBG

122
×

HMI Desak Satpol PP Tertibkan Rumah Mewah Diduga Tak Kantongi PBG

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Ketua Bidang Politik dan Demokrasi HMI Medan Ilham Panggabean mendesak Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP Kota Medan untuk menindak tegas bangunan rumah mewah di Jalan Armada yang diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ilham menegaskan, penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten tanpa memandang siapa pemilik bangunan. Menurutnya, setiap bangunan wajib memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak Kecamatan Medan Kota disebut telah tiga kali menyampaikan imbauan kepada pemilik bangunan agar segera mengurus PBG. Namun hingga saat ini, menurut Ilham, imbauan tersebut diduga belum ditindaklanjuti.

Selain itu, Ilham menyebut Satpol PP Kota Medan juga sebelumnya telah memberikan teguran terhadap bangunan tersebut. Meski demikian, berdasarkan informasi yang diperolehnya, teguran itu diduga belum dipatuhi sehingga bangunan tersebut masih menjadi sorotan terkait kepatuhan terhadap aturan perizinan.

Ilham juga mengaku memperoleh informasi bahwa pemilik bangunan tersebut diduga merupakan seorang oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, ia menegaskan bahwa apabila informasi tersebut benar, status maupun jabatan seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam penegakan aturan,” ujar Ilham.

Ia meminta Pemerintah Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan peraturan.

“HMI Medan meminta Pemerintah Kota Medan beserta aparat penegak peraturan untuk bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Penegakan hukum yang adil merupakan wujud kepastian hukum sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memastikan seluruh masyarakat mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Ilham Panggabean.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *