Berita

Kepala SPPG Indrapura Air Putih Akui Tak Datang ke Dapur, Sebut Tetap Kerja Jarak Jauh

320
×

Kepala SPPG Indrapura Air Putih Akui Tak Datang ke Dapur, Sebut Tetap Kerja Jarak Jauh

Sebarkan artikel ini
Teks foto:Logo Badan Gizi Nasional (BGN). (Foto: Istimewa)

MEDAN, Menarapos.id – Kinerja Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Indrapura Air Putih #002, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Angeli Hawa Rani, S.H., dipertanyakan. Angeli mengakui dirinya tidak datang ke dapur SPPG selama lebih dari satu bulan, namun menyebut tugas dan koordinasi tetap dilakukan secara jarak jauh.

SPPG Indrapura Air Putih #002 beralamat di Jalan H Jafar Nasution, Dusun Melayu, Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Informasi mengenai aktivitas kepala SPPG tersebut mencuat setelah adanya keluhan terkait kehadiran dan pelaksanaan tugas di lokasi dapur.

Berdasarkan informasi yang diterima, Angeli disebut tidak terlihat berada di dapur SPPG selama sekitar satu bulan. Kondisi tersebut kemudian dipertanyakan karena posisi kepala SPPG berkaitan dengan koordinasi operasional, termasuk pengawasan kebutuhan dapur, bahan pangan dari pemasok, serta aktivitas para pekerja dalam penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Untuk memperoleh konfirmasi, sejumlah wartawan menghubungi Angeli melalui WhatsApp pada Sabtu (15/8/2026). Upaya tersebut dilakukan sebanyak lima kali melalui sambungan telepon, namun tidak mendapat respons.

Wartawan kemudian mengirimkan pesan singkat untuk menanyakan kebenaran informasi mengenai ketidakhadiran Angeli di dapur SPPG serta bagaimana koordinasi dengan para pekerja dilakukan.

Beberapa saat kemudian, Angeli memberikan respons. Dalam pesannya, ia menyampaikan bahwa kepala dapur menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan tugasnya. Ia juga meminta agar informasi mengenai pekerjaannya dikonfirmasi dengan bukti.

Setelah dilakukan komunikasi lebih lanjut, Angeli akhirnya memberikan penjelasan terkait kehadirannya di dapur.

“Benar pak, saya tidak datang ke dapur dan saya sudah koordinasi. Untuk tugas saya tetap laksanakan jarak jauh.”

Angeli menjelaskan bahwa sejumlah tugas administratif dan operasional tetap dilakukannya dari jarak jauh. Menurutnya, apabila tugas sebagai kepala dapur tidak dijalankan, proses pencairan operasional, gaji relawan, dan kebutuhan lainnya dapat terganggu.

Ia juga menjelaskan persoalan pencairan kepada supplier. Menurut Angeli, dirinya masih menunggu proses administrasi terkait perpindahan tugas yang baru selesai.

“Kalau pencairan supplier, seminggu terakhir karena memang baru hari ini di-maker oleh yayasan. Jadi sebelum itu di-maker kepala dapur belum bisa approve,” kata Angeli dalam pesan tersebut.

Ia menambahkan bahwa dirinya juga perlu melakukan pengecekan terhadap bahan baku, termasuk memastikan harga yang diajukan tidak berada pada nilai yang tidak wajar.

Meski telah memberikan penjelasan, wartawan kembali meminta konfirmasi apakah secara aturan seorang kepala SPPG diperbolehkan menjalankan tugas dari jarak jauh dan tidak berada di lokasi dapur selama lebih dari satu bulan.

Hingga berita ini diturunkan, Angeli belum memberikan jawaban lebih lanjut mengenai pertanyaan tersebut. Ia juga belum memberikan konfirmasi ketika ditanya apakah seluruh pesan yang dikirimkan kepada wartawan memang disampaikan langsung oleh dirinya.

Koordinator Kecamatan BGN Belum Merespons

Untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai pelaksanaan tugas Kepala SPPG Indrapura Air Putih #002, wartawan juga mencoba meminta konfirmasi kepada Koordinator Kecamatan Badan Gizi Nasional (BGN), Abdi Tarigan.

Konfirmasi dilakukan melalui WhatsApp terkait kehadiran kepala SPPG, pelaksanaan tugas secara jarak jauh, serta mekanisme pengawasan terhadap operasional SPPG.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Abdi Tarigan belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi tersebut.

Dengan demikian, sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme kerja Kepala SPPG Indrapura Air Putih #002 dan ketentuan terkait pelaksanaan tugas dari jarak jauh masih menunggu penjelasan dari pihak BGN.

Berita ini masih terbuka terhadap hak jawab dan klarifikasi dari Angeli Hawa Rani maupun pihak BGN terkait persoalan tersebut.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *