Nasional

LBH Medan Laporkan Rico dan Asri Ludin ke Ombudsman

31
×

LBH Medan Laporkan Rico dan Asri Ludin ke Ombudsman

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra, akan melaporkan Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk merehabilitasi gedung di lingkungan Polrestabes Medan.

Pengaduan tersebut menyoroti penggunaan APBD Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk rehabilitasi Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan.

Dalam keterangan pers yang diterima pada Jumat, 3 Juli 2026, Irvan mengatakan Pemerintah Kota Medan sejak Mei 2025 telah berupaya mengalokasikan APBD untuk rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Salah satu rencana penganggaran sebelumnya batal setelah menuai penolakan publik.

Namun, pada APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Medan kembali menganggarkan sekitar Rp10 miliar untuk proyek rehabilitasi gedung tersebut.

Menurutnya, pengalokasian anggaran itu patut dipersoalkan karena dilakukan ketika kebutuhan dasar masyarakat, seperti perbaikan jalan, drainase, penanganan banjir, pengelolaan sampah, dan pelayanan kesehatan, dinilai masih lebih mendesak.

LBH Medan juga menyoroti dugaan alokasi APBD Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp1,5 miliar untuk rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan.

Lembaga itu mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran daerah tersebut. Masih menurutnya, masih banyak infrastruktur dan pelayanan publik di Deli Serdang yang membutuhkan pembiayaan.

Masih dalam hal ini Irvan juga menyinggung pernyataan Bupati Asri Ludin Tambunan yang sebelumnya menyebut keterbatasan anggaran pembangunan jalan berkaitan dengan rendahnya penerimaan pajak daerah.

Atas dasar itu, Irvan mengatakan LBH Medan akan mengajukan pengaduan resmi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

“Kami menduga terdapat maladministrasi dalam proses pengalokasian APBD untuk rehabilitasi gedung di lingkungan Polrestabes Medan dan meminta Ombudsman mengusut proses tersebut,” ujarnya.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *