Nasional

Atas Arahan Gubernur Bobby Nasution, Pemprovsu Kembali Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Gadis

314
×

Atas Arahan Gubernur Bobby Nasution, Pemprovsu Kembali Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Gadis

Sebarkan artikel ini
FOTO: Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk menindak praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. (Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara).

MADINA, Menarapos.id – Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal belum berakhir. Setelah menindak aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Kotanopan, Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menemukan praktik serupa di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais.

Saat petugas memasuki lokasi, para pelaku diduga langsung meninggalkan area tambang dan melarikan diri dengan menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan. Di lokasi, Tim Terpadu menemukan sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti dan berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution agar seluruh aktivitas pertambangan ilegal ditindak secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setibanya Tim Terpadu di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan barang bukti serta menemukan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin,” katanya, Jumat (3/7/2026).

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Pengerukan di sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis mengubah bentang alam, merusak ekosistem sungai, serta mempercepat pengikisan tanah hingga mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.

“Kondisi tersebut meningkatkan potensi banjir dan longsor serta dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun keberlangsungan infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas ilegal ini terus berlangsung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut Dedi Jamiansyah Putra mengatakan Tim Terpadu langsung menghancurkan sarana dan peralatan yang digunakan untuk kegiatan PETI, menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi, serta menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Utara yang masih ditemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum, perlindungan lingkungan, serta menjaga keselamatan masyarakat dari dampak kerusakan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan ilegal.

Pemprov Sumut juga mengajak masyarakat berperan aktif menghentikan praktik PETI dengan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan melaporkan setiap temuan kepada aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang.(nett)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *