Nasional

HMI Soroti Hiburan Malam di Medan: Senggol Walikota Rico Waas hingga Aparat Bungkam Soal Narkoba

127
×

HMI Soroti Hiburan Malam di Medan: Senggol Walikota Rico Waas hingga Aparat Bungkam Soal Narkoba

Sebarkan artikel ini

​MEDAN, Menarapos.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan mendesak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk segera mengevaluasi izin dan jam operasional sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan. Selain masalah perizinan, mahasiswa juga meminta Pemko Medan bersinergi dengan Polrestabes Medan untuk memberantas dugaan peredaran narkoba di lokasi-lokasi tersebut.

​Sorotan tajam ini disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Politik dan Demokrasi HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean. Ia menyoroti keberadaan tempat hiburan malam yang berlokasi di deretan ruko, baik di inti kota maupun pinggiran Kota Medan.

​Warga Resah, Desak Cabut Izin EMPIRE dan D’BLUES Karaoke

​Salah satu yang menjadi sorotan serius HMI adalah EMPIRE Karaoke dan D’BLUES Karaoke & KTV yang berlokasi di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia. Menurut Ilham, warga sekitar sudah sangat resah dengan jam operasional tempat tersebut yang beraktivitas hingga menjelang subuh.

​”Kami mempertanyakan kesesuaian perizinannya. Jika melanggar, harus ada sanksi tegas. Jangan sekadar razia formalitas, tapi harus sampai pada pencabutan izin operasional jika terbukti melanggar,” tegas Ilham dalam siaran persnya, seperti dikutip pada Jumat (10/7/2026).

​Sebagai bentuk fungsi kontrol sosial, HMI Medan memastikan kadernya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ilham mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak terkesan “lemah” di hadapan para pelaku bisnis hiburan malam dan peredaran narkotika.

​”Kami mengingatkan bahwa ancaman terbesar dalam pemberantasan narkotika bukan semata-mata keberadaan bandar, melainkan apabila muncul kesan diduga negara kehilangan keberanian untuk bertindak,” ujarnya.

​Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum harus dibuktikan secara nyata, bukan sekadar menjadi pemanis di atas meja hijau atau ruang konferensi pers.

​”Kota Medan tidak boleh dikenal sebagai wilayah yang memberi ruang bagi dugaan peredaran narkoba. Sudah saatnya aparat membuktikan kepada masyarakat bahwa hukum masih menjadi panglima, bukan sekadar slogan,” pungkas Ilham.

​Kapolsek dan Kadispariwisata Medan ‘Bungkam’

​Di sisi lain, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan masalah perizinan ini belum membuahkan hasil.

​Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson JP Sipahutar, tidak merespons pertanyaan yang diajukan.

​Setali tiga uang, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M. Odi Anggia Batubara, juga memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban saat dipertanyakan mengenai status perizinan tempat hiburan malam yang dikeluhkan warga tersebut.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *