Headline

Tiga Pejabat Pemko Medan Sabet 3 Besar PKN II 2026

320
×

Tiga Pejabat Pemko Medan Sabet 3 Besar PKN II 2026

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Medan berhasil menorehkan prestasi dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026. Ketiganya meraih predikat Peserta Teristimewa dan menempati peringkat 1, 2, dan 3 melalui proyek perubahan yang mengusung berbagai inovasi strategis di bidang pemerintahan.

Ketiga pejabat tersebut yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap sebagai Peserta Teristimewa Peringkat I, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Yunita Sari sebagai Peringkat II, serta Pj Sekda Kota Medan yang juga Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi sebagai Peringkat III.

Capaian tersebut diraih melalui proyek perubahan yang dinilai memberikan kontribusi terhadap penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kompetensi ASN, tata kelola penanggulangan bencana, pengawasan internal, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Subhan Fajri Harahap mengusung proyek perubahan bertajuk “Medan Corpu SMART (Smart Learning Management for ASN Reform and Transformation)”.

Inovasi tersebut diarahkan untuk mentransformasi sistem pembelajaran dan pengembangan kompetensi ASN secara digital dan terintegrasi melalui konsep Corporate University. Melalui pendekatan ini, pengembangan kompetensi ASN diharapkan semakin sistematis sehingga mampu membentuk aparatur yang kompeten, profesional, adaptif, dan responsif terhadap perubahan birokrasi.

Sementara itu, Yunita Sari menghadirkan proyek perubahan bertajuk “Sistem Informasi Tata Kelola Penanggulangan Bencana dan Kesiapsiagaan Strategis”.

Terobosan tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola mitigasi bencana secara real-time, mempercepat pengambilan keputusan dan respons ketika terjadi kondisi darurat, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat serta instansi terkait dalam menghadapi potensi bencana di Kota Medan.

Adapun Erfin Fahrurrazi yang juga menjabat sebagai Inspektur Kota Medan mengusung proyek perubahan bertema “Penguatan Peran APIP sebagai Trusted Advisor melalui Optimalisasi Fungsi Assurance dan Consulting untuk Meningkatkan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Internal.”

Melalui proyek perubahan tersebut, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Medan didorong untuk tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis (trusted advisor) bagi perangkat daerah.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah terhadap penyelenggaraan pemerintahan melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian internal, sekaligus mendorong pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Keberhasilan tiga pejabat Pemko Medan ini menjadi bagian dari upaya pengembangan kompetensi ASN sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pengembangan kompetensi ASN tidak hanya diarahkan pada peningkatan kapasitas individu, tetapi juga diharapkan menghasilkan proyek perubahan yang memberikan manfaat bagi organisasi pemerintahan dan masyarakat.

Atas capaian tersebut, ketiga pejabat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas atas bimbingan, arahan, kepercayaan, dan dukungan yang diberikan selama mengikuti rangkaian PKN Tingkat II.

Pj Sekda Kota Medan sekaligus Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengatakan pencapaian tersebut menjadi bukti dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Prestasi ini diharapkan membawa keberkahan, menjadi inspirasi bagi ASN lainnya, sekaligus semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berwibawa di lingkungan Pemko Medan,” ujar Erfin.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Medan Subhan Fajri Harahap menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan selama dirinya mengikuti PKN Tingkat II.

“Penghargaan sebagai Peserta Teristimewa bukan semata-mata menjadi prestasi pribadi, melainkan kehormatan sekaligus amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata,” kata Subhan.

Raihan tiga besar Peserta Teristimewa PKN Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026 tersebut sekaligus menunjukkan adanya inovasi dalam pengembangan kompetensi dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemko Medan.

Prestasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pencapaian dalam ajang kepemimpinan, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi inovasi yang memberikan solusi dan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan serta masyarakat Kota Medan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *