MEDAN, Menarapos.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) Medan mengubah lebih dari 3 hektare lahan menganggur menjadi aset produktif yang menghasilkan pendapatan baru. Sejumlah peluang bisnis pun dibidik, mulai dari pembangunan cold storage, meat shop, peternakan unggas hingga industri pengolahan daging.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemko Medan memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus mengoptimalkan aset perusahaan agar tidak terus menjadi lahan tidur.
Arahan tersebut disampaikan Rico Waas saat menghadiri Ekspos Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja Tahun 2026 PUD RPH Medan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Utama PUD RPH Medan Irwansyah Gultom, Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan, Kabag Perekonomian M. Reza Hanafi, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Didampingi Pj Sekda Erfin Fachrurrzi dan Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar, Rico mengungkapkan, dari total luas lahan RPH sekitar 5,2 hektare, baru 1,3 hektare yang dimanfaatkan secara efektif. Artinya, masih terdapat lebih dari 3 hektare lahan yang berpotensi dikembangkan untuk berbagai kegiatan usaha.
Menurut Rico, kondisi tersebut harus menjadi peluang bagi manajemen RPH untuk memperluas bisnis, tidak hanya bergantung pada aktivitas pemotongan hewan.
Sejumlah opsi pengembangan telah disiapkan, seperti pergudangan, cold storage, peternakan unggas hingga hilirisasi produk daging berupa kornet dan pengolahan tulang. Namun, ia meminta jajaran direksi terlebih dahulu memetakan potensi pasar dan aktif mencari investor yang tepat.
“Yang kami perintahkan sekarang adalah cari investor. Lihat turunan-turunan dari bisnis tadi. Bisnis daging, bisnis unggas. Satu tidak mau, yang lain coba,” tegas Rico.
Rico menilai peluang pengembangan bisnis tersebut sangat terbuka mengingat besarnya kebutuhan pangan di Kota Medan. Salah satu potensi pasar yang dapat dibidik adalah kebutuhan pasokan pangan untuk 255 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Kota Medan.
Ia mencontohkan, dengan asumsi kebutuhan dua butir telur per anak setiap minggu dan jumlah penerima manfaat sekitar 700.000 anak, kebutuhan telur diperkirakan mencapai 5,6 juta butir per bulan.
Besarnya kebutuhan tersebut dinilai menjadi peluang bisnis yang menjanjikan bagi RPH, terutama dalam mengembangkan peternakan unggas dan perdagangan hasil ternak.
Selain itu, Rico meminta RPH memanfaatkan jaringan antarbadan usaha milik daerah untuk memperluas pemasaran. Produk yang dihasilkan melalui kerja sama dengan investor nantinya dapat disalurkan melalui jaringan PUD Pasar, gerai ritel, serta berkoordinasi dengan perangkat daerah dan SPPG.
Sementara itu, Direktur Utama PUD RPH Medan Irwansyah Gultom melaporkan bahwa pihaknya telah menjajaki kerja sama dengan seorang importir daging untuk pembangunan cold storage dan meat shop.
Bahkan, pertemuan lanjutan dengan calon investor telah dijadwalkan pada Selasa (3/11/2026) sore guna membahas skema kerja sama serta kebutuhan lokasi usaha.
Merespons hal tersebut, Rico meminta manajemen RPH segera menyiapkan pembagian persil lahan agar sebagian area dapat dikerjasamakan atau disewakan kepada pihak swasta.
Ia juga meminta Bagian Hukum melakukan kajian menyeluruh terhadap aspek legalitas kerja sama, termasuk mekanisme penyewaan lahan hingga kemungkinan skema pembagian keuntungan dari aktivitas bisnis investor.
Menurutnya, kerja sama tidak harus selalu berakhir pada penyewaan lahan. RPH juga perlu mempertimbangkan skema yang memungkinkan perusahaan memperoleh keuntungan langsung dari bisnis yang dijalankan mitra.
Untuk memastikan nilai kerja sama sesuai ketentuan, penilaian harga sewa juga perlu melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Yang penting ini bisa tersewakan dulu. Urusan nanti mau kerja samanya, itulah saya minta Kabag Hukum mengeksaminasi ini. Jadi pastikan ini bisa disewakan,” ujarnya.
Rico menegaskan, ekspansi bisnis harus berjalan beriringan dengan pembenahan manajemen dan kesehatan keuangan perusahaan. Optimalisasi aset yang selama ini belum produktif diharapkan mampu meningkatkan pendapatan, memperkuat arus kas, serta membantu RPH memenuhi berbagai kewajibannya.
Ia tidak ingin aset milik daerah dibiarkan terbengkalai tanpa memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan maupun masyarakat.
“Kalau lahan idle, sayang tidak menjadikan produktif. Produktifkan, uangnya masuk, sehat perusahaan,” pungkas Rico.(rel)
Rico Waas, Pemko Medan, Kantor Jasa Penilai Publik, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,






