MEDAN, Menarapos.id – Anggota Komisi 3 DPRD Medan Agus Setiawan mendukung Pemko Medan untuk mengkaji ulang Perwal No.26 Tahun 2024 tentang pelaksanaan parkir tepi berlangganan yang menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat.
“Kita meminta adanya regulasi dalam pengelolaan parkir, sehingga tidak terjadi kericuhan ditengah masyarakat,” ucap Politisi PDI Perjuangan Kota Medan.
Disebutkannya bahwa PDI Perjuangan sangat mendukung ada revisi yang dilakukan Pemko Medan termasuk tarif parkir untuk roda dua Rp3.000,- dan roda empat Rp.5.000,- karena banyak menuai protes dari warga.
“Kita berharap penurunan tarif parkir itu tidak memberatkan masyarakat dan dapat menjadi pemasukan asli daerah resmi bukan malah pemasukan ke kantong pribadi sekelompok orang,” terangnya.
Selain itu, kita juga meminta Dishub Medan untuk melakukan audit terhadap pengelola parkir tepi jalan dalam pencapaian target PAD dari sisi pengelolaan tepi parkir jalan.
Lebih lanjut Politisi muda ini pun mengakui banyak mendapatkan laporan dari warga tentang kutipan parkir yang melebihi ketentuan.
Untuk itulah kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Erwin Saleh agar bisa melakukan evaluasi dan audit terhadap pengelola parkir tepi jalan dalam mencegah kebocoran PAD. (rel)