Pemerintahan

Bobby Desak Regulasi Pengungsi Dipertegas untuk Cegah Dampak Sosial

218
×

Bobby Desak Regulasi Pengungsi Dipertegas untuk Cegah Dampak Sosial

Sebarkan artikel ini
Foto:Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Parlindungan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (23/4/2026). (ist)

MEDAN, Menarapos.id – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya regulasi yang jelas dalam penanganan pengungsi. Ia meminta aturan diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, hingga potensi kriminal di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Bobby saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, Parlindungan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No. 41, Medan, Kamis (23/4/2026).

“Kita ingin penanganan pengungsi terintegrasi. Jangan sampai masyarakat terdampak, baik ekonomi maupun keamanan. Aturan dari pusat harus disesuaikan dengan kondisi daerah agar tidak menimbulkan masalah hukum,” kata Bobby.

Bobby juga mendorong langkah konkret dari pihak Imigrasi serta lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM agar mobilitas pengungsi tetap terkendali dan sesuai aturan.

Selain itu, Pemprov Sumut menyatakan siap mendukung peningkatan sarana dan prasarana layanan imigrasi. Bobby menyambut rencana pengembangan layanan satu atap guna mempermudah pelayanan bagi masyarakat dan warga negara asing.

“Kami mendukung penyediaan gedung layanan. Tinggal menunggu koordinasi teknis agar pelayanan terpusat dan lebih nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Imigrasi Sumut Parlindungan mengapresiasi dukungan Pemprov. Ia menyebut pihaknya terus memantau pergerakan pengungsi yang jumlahnya cukup signifikan di Sumut.

“Kami juga berkoordinasi dengan pusat terkait rencana kunjungan Menteri ke Sumatera Utara untuk meninjau program keimigrasian,” katanya.

Pertemuan ditutup dengan komitmen memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan layanan publik di Sumut.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *