Pemerintahan

Bobby Pilih Langkah Ini Untuk SMAN 5 Pematangsiantar

269
×

Bobby Pilih Langkah Ini Untuk SMAN 5 Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Foto:Gubernur Sumut Bobby Nasution meninjau SMA Negeri 5 Pematangsiantar di Kecamatan Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026). Peninjauan dilakukan untuk mencari solusi atas sengketa lahan antara pihak sekolah dan pemilik lahan. (Foto: Diskominfo Sumut)

PEMATANGSIANTAR, Menarapos.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pihak SMA Negeri 5 Pematangsiantar menyepakati relokasi sebagai solusi atas sengketa lahan yang tengah berlangsung.

Saat ini, SMAN 5 Pematangsiantar bersengketa dengan PT Detis Sari Indah (DSI). Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan PT DSI sebagai pemilik sah lahan tersebut, sementara proses peninjauan kembali masih berjalan.

Dalam putusan itu, SMAN 5 juga diwajibkan membayar ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar serta biaya sewa kurang lebih Rp10 miliar selama sekitar 18 tahun.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan relokasi menjadi pilihan paling realistis setelah mempertimbangkan berbagai aspek.

“Relokasi opsi yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, lokasi sekolah saat ini terlalu dekat ke jalan raya dan rawan banjir,” kata Bobby saat berdiskusi di SMAN 5 Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026).

Menurut Bobby, Pemprov Sumut bersama pihak sekolah dan Pemerintah Kota Pematangsiantar kini tengah mencari lokasi baru yang sesuai.

“Satu minggu kita akan cari lahannya. Kita tidak ingin proses belajar siswa terganggu karena sengketa ini,” ujarnya.

Adapun kriteria lahan yang dicari antara lain memiliki luas minimal setara dengan lokasi saat ini, yakni sekitar 1,1 hektare, serta berada di kawasan yang lebih aman dari risiko banjir.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyatakan pihaknya siap mendukung proses relokasi, baik dari sisi administrasi maupun anggaran.

“Pemko tahun ini sudah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk biaya sewa. Ke depan, kami juga akan melihat kemungkinan kontribusi lain untuk relokasi,” kata Wesly.

Diskusi tersebut turut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Ketua Komisi E DPR RI Subandi, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, anggota DPRD Pematangsiantar, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alex Sinulingga, serta Kepala SMAN 5 Pematangsiantar Depson Butarbutar.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *