Pemerintahan

Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Bukukan Surplus Rp521,494 Miliar

210
×

Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Bukukan Surplus Rp521,494 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto: Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyerahkan dokumen Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sumut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (1/7/2026).(Foto: Diskominfo Sumut)

MEDAN, Menarapos.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (1/7/2026). Dalam laporan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut membukukan surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar.

Ranperda itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut.

Dalam pemaparannya, Bobby menjelaskan laporan keuangan Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2025 yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, serta Laporan Perubahan Ekuitas.

Ia menyebutkan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp12,027 triliun atau 95,87 persen dari target sebesar Rp12,546 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp11,505 triliun atau 92 persen dari pagu anggaran Rp12,507 triliun. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar,” ujar Bobby.

Selain mencatat surplus anggaran, pembiayaan netto pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp10,992 miliar sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp532,486 miliar.

Bobby mengatakan laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026.

Atas laporan keuangan tersebut, Pemprov Sumut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut Bobby, capaian itu menjadi kebanggaan karena merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Sumut dan DPRD Sumut yang telah berperan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.

“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya, kerja keras dan jerih payah seluruhnya, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan,” katanya.

Bobby berharap capaian opini WTP dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penguatan sistem pengendalian intern, serta penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus tetap berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi guna mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.

“Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan prinsip, asas, dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, dengan tetap mentaati peraturan perundang-undangan, serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus, yang bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan,” ucapnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus. Hadir pula Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, para pimpinan dan anggota DPRD Sumut, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *