Pemerintahan

Bobby: Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

313
×

Bobby: Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Sebarkan artikel ini
FOTO:Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti di ruang kerja Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (8/9/2026).(Dinas Kominfo Sumut)

MEDAN, Menarapos.id — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan usaha yang tidak mengantongi legalitas perizinan atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap beroperasi.

Bobby mengatakan seluruh kegiatan usaha dan investasi di Sumut harus berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau memang izinnya sudah dicabut dan legalitasnya tidak ada, tentu tidak boleh beroperasi. Kita tindak sesuai aturan,” tegas Bobby saat menerima laporan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti terkait persoalan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Langkat, khususnya wilayah Batangserangan.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (8/9/2026).

Bobby meminta Pemkab Langkat bersama perangkat daerah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha. Pemeriksaan meliputi izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kesesuaian pemanfaatan lahan dengan tata ruang.

Menurut Bobby, pemerintah juga harus berhati-hati terhadap tempat hiburan yang sebelumnya telah menimbulkan korban jiwa. Ia menegaskan izin tidak boleh diberikan secara sembarangan apabila kegiatan usaha tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Investasi kita dukung, tetapi investasi harus sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau tidak sesuai aturan dan mengganggu masyarakat, tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Bobby Minta Tata Ruang Dikaji

Bobby selanjutnya meminta persoalan tata ruang di kawasan tersebut dikaji secara menyeluruh. Pemkab Langkat diminta memastikan pemanfaatan lahan sesuai peruntukan dan tidak bertentangan dengan ketentuan perlindungan lahan pangan maupun kebijakan tata ruang yang berlaku.

Untuk mendukung proses penertiban, Bobby mendorong Pemkab Langkat memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan TNI. Koordinasi diperlukan agar setiap tahapan penertiban berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Terkait aksi demonstrasi masyarakat, Bobby mengatakan penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara sepanjang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Kalau landasannya jelas sebagai aspirasi masyarakat, tentu kita dengarkan. Tetapi penyampaiannya harus tetap tertib dan jangan sampai mengganggu keamanan,” katanya.

Bobby juga menegaskan penegakan aturan tidak boleh dilakukan secara tebang pilih. Setiap pelaku usaha harus diperlakukan berdasarkan ketentuan hukum yang sama.

“Kita sebagai pemerintah harus bisa membedakan mana usaha yang memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat, dan mana kegiatan yang justru menimbulkan persoalan. Semua harus berdasarkan aturan,” ujar Bobby.

Plt Bupati Langkat Laporkan THM Kembali Beroperasi

Sebelumnya, Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti melaporkan persoalan THM di Kabupaten Langkat yang sebelumnya telah ditertibkan dan disegel Pemkab Langkat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tiorita mengatakan tempat usaha tersebut diduga kembali beroperasi setelah dilakukan penyegelan. Ia menyebut usaha tersebut awalnya mengurus izin sebagai karaoke keluarga, namun kemudian berkembang menjadi THM.

“Setelah kita lakukan penyegelan, tempat usaha tersebut diduga kembali beroperasi. Dulu pengurusan izinnya hanya karaoke keluarga, Pak. Tetapi seiring waktu menjadi tempat hiburan malam. Sudah kami segel, tetapi mereka mencabut segelnya,” ujar Tiorita.

Ia menambahkan Pemkab Langkat memiliki dokumentasi berupa foto dan video terkait dugaan beroperasinya kembali tempat usaha tersebut.

“Kami punya dokumentasi foto dan video,” sambungnya.

Tiorita berharap dukungan Pemprov Sumut dapat memperkuat langkah Pemkab Langkat dalam memastikan seluruh kegiatan usaha di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Turut mendampingi Gubernur Sumut, Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Nurbaiti Harahap, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Aprilla Haslantini Siregar, Kepala Kesbangpol Sumut Mulyono, serta Dirut PT Pembangunan Prasarana Sumut (PPSU) Ferry Indra.(ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *