HeadlineLintas Organisasi

Di Balik Dukungan Macan Asia ke DLH Medan, Ada Kasus PT Kemas Anugerah Swastika yang Disorot

313
×

Di Balik Dukungan Macan Asia ke DLH Medan, Ada Kasus PT Kemas Anugerah Swastika yang Disorot

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Pertemuan antara Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan pada Senin sore, 2 Maret 2026, menguatkan dukungan organisasi masyarakat itu terhadap langkah penegakan hukum lingkungan di ibu kota Sumatera Utara. Namun, di balik pernyataan “satu komando”, terselip persoalan dugaan pelanggaran aturan oleh pelaku usaha yang kini dalam pengawasan aparat penegak hukum lingkungan.

Pertemuan berlangsung di Kantor DLH Kota Medan. Ketua MAI Kota Medan, Suwarno, yang hadir bersama Sekretaris Zullifkar AB, S.T., Bendahara Said Ilham Assegaf, S.H., M.IKom., Kabid Hukum Andrean F Situmorang, S.H. menyatakan organisasinya siap mengawal regulasi dan mendukung tindakan tegas terhadap perusahaan yang dinilai mengabaikan kelestarian lingkungan.

“Kami mendukung investasi dan operasional usaha di Medan. Tetapi hak publik atas lingkungan yang aman dan sehat tidak boleh ditawar,” kata Suwarno di hadapan jajaran DLH.

Kepala DLH Medan, Melvi Marlayabana, mengungkapkan instansinya telah menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Kemas Anugerah Swastika. Perusahaan itu kini berada dalam pengawasan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

Menurut Melvi, DLH akan menindaklanjuti rekomendasi dari Balai Gakkum. “Apapun hasil rekomendasi, akan kami jalankan secara konsisten sesuai regulasi,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut. DLH tidak merinci bentuk pelanggaran yang dilakukan perusahaan, namun menyatakan proses pengawasan masih berjalan.

MAI Medan menyebut dukungannya selaras dengan program “Indonesia Asri” yang dikaitkan dengan gagasan Presiden Prabowo Subianto. Organisasi itu juga mengklaim komitmennya sejalan dengan arahan pimpinan wilayah mereka di Sumatera Utara untuk mengawal program pembangunan berbasis lingkungan.

Di tingkat kota, narasi kolaborasi ini juga dikaitkan dengan slogan “Medan untuk Semua” yang diperkenalkan Wali Kota Rico Waas. Namun, efektivitas sinergi tersebut akan sangat bergantung pada transparansi proses penegakan hukum serta keterbukaan informasi kepada publik terkait dugaan pelanggaran lingkungan yang sedang ditangani.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Kemas Anugerah Swastika terkait sanksi administratif yang dijatuhkan DLH maupun pengawasan oleh Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. (Sumber: keterangan tertulis Humas MAI Medan dan hasil konfirmasi kepada DLH Kota Medan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *