Wakil Rakyat

Fraksi PAN–Perindo Medan Dorong Reformasi Kesehatan: Puskesmas hingga RS Bachtiar Jaffar

343
×

Fraksi PAN–Perindo Medan Dorong Reformasi Kesehatan: Puskesmas hingga RS Bachtiar Jaffar

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PAN-PERINDO DPRD Kota Medan. (dokumentasi)

MEDAN, Menarapos.id – Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, menyampaikan tanggapan atas jawaban WaliKota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN-Perindo mengapresiasi tanggapan Wali Kota Medan terhadap Ranperda tersebut. Menurut Bahrumsyah, respons positif dan dukungan dari pemerintah daerah mencerminkan komitmen bersama antara Pemko Medan dan DPRD dalam meningkatkan mutu layanan serta fasilitas kesehatan.

“Hal ini mencakup peningkatan kompetensi sumber daya manusia kesehatan, serta penyediaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan dengan teknologi yang optimal,” ujarnya.

Ia berharap, perubahan Perda ini dapat mendorong terwujudnya visi kesehatan Kota Medan, yakni masyarakat yang sehat, maju, kondusif, dan penuh keberkahan. Adapun misinya meliputi pelayanan kesehatan yang paripurna, merata, bermutu, serta penanganan masalah kesehatan secara cepat, komprehensif, dan humanis.

Fraksi PAN-Perindo juga menilai perubahan Perda tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap regulasi nasional terkait transformasi sistem kesehatan yang mencakup enam pilar, yaitu layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Dalam pandangannya, Fraksi PAN-Perindo menyoroti perlunya penguatan peran puskesmas. Mereka mendorong agar fokus layanan puskesmas bergeser dari yang semula dominan kuratif (pengobatan) menjadi lebih mengedepankan promotif (peningkatan kesehatan) dan preventif (pencegahan).

Menurutnya, puskesmas sebagai layanan primer harus aktif melakukan pendekatan keluarga, pencegahan penyakit, serta skrining kesehatan. Selain itu, puskesmas juga diarahkan untuk fokus pada siklus hidup, termasuk skrining terhadap 14 penyakit penyebab kematian tertinggi, imunisasi, dan pemantauan kesehatan masyarakat.

Fraksi PAN-Perindo juga meminta agar puskesmas memperkuat upaya kesehatan masyarakat (UKM) dengan meningkatkan layanan di luar gedung, tidak hanya berfokus pada pelayanan di dalam fasilitas.

Selain itu, Fraksi PAN-Perindo menyoroti penghapusan aturan mandatory spending atau belanja wajib sektor kesehatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023. Dengan aturan tersebut, pemerintah daerah tidak lagi diwajibkan mengalokasikan minimal 10 persen anggaran kesehatan dalam APBD di luar gaji.

Menyikapi hal itu, mereka meminta agar penganggaran kesehatan tetap berbasis kinerja, kebutuhan, serta fokus pada pelayanan dasar masyarakat.

Fraksi PAN-Perindo juga menekankan pentingnya peningkatan status puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status tersebut, puskesmas diharapkan dapat mengelola keuangan secara mandiri, termasuk memanfaatkan pendapatan dari BPJS dan retribusi umum secara langsung untuk operasional.

“Dengan kewenangan tersebut, puskesmas dapat meningkatkan pelayanan secara optimal, termasuk dalam pengelolaan SDM dan alat kesehatan,” katanya.

Tak hanya itu, Fraksi PAN-Perindo juga meminta evaluasi terhadap tarif retribusi pelayanan kesehatan yang diatur dalam Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Evaluasi tersebut dinilai penting agar tarif tetap sesuai dengan kondisi masyarakat.

Di sisi lain, mereka turut menyoroti kondisi Rumah Sakit Bachtiar Jaffar yang dinilai belum optimal dalam memberikan pelayanan. Hal ini disebabkan masih kurangnya tenaga dokter spesialis.

Fraksi PAN-Perindo mendorong Pemko Medan untuk membuat regulasi terkait penambahan penghasilan bagi dokter spesialis guna menarik minat tenaga medis bertugas di rumah sakit tersebut.

“Kondisi ini cukup memprihatinkan. Di saat rumah sakit lain penuh, RS Bachtiar Jaffar yang memiliki kapasitas 100 tempat tidur justru hanya terisi sekitar 10 hingga 20 persen,” ujar Politisi PAN.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *