DELISERDANG, Menarapos.id – Personel Intel Kodim 0204 DS meringkus sejumlah orang sedang melakukan transaksi dan konsumsi (pesta) sabu dari dalam sebuah rumah dikawasan Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang dalam operasi penyergapan, Jumat (30/05/25) sore.
Empat orang yang diamankan yaitu Mhd Ari Syaputra (33), M Arif (18) warga Dsn II, Desa rantau panjang, Kecamatan Pantai Labu, M.Handry Kurniawan (23) warga Pasar 12 Dusun 5 Desa Durian Kecamatan Pantai Labu dan Meri Aribi (25) warga Pasar 12 Dusun Melati Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantai labu.
Kronologis penangkapan tersangka bermula dari Unit Inteldim 0204/DS mendapatkan Informasi pengaduan dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan bahwasannya di wilayah Dusun II, Desa rantau Panjang marak peredaran narkoba jenis sabu sabu yang di duga adanya Oknum TNI yang membekingi pengedar sabu sabu tersebut.
Mendapatkan Info tersebut Dansub Intel Deli Serdang melaporkan tentang info yang didapat kepada Danunit Intel Kodim 0204/DS, dan Danunit melaporkan kepada Pasi Intel dan Dandim 0204/DS.
Setelah mendapat perintah, Danunit Intel 0204/DS mengumpulkan anggota Unit Intel dan berkoordinasi dengan Danramil 23/Beringin untuk menindak lanjuti info dari masyarakat tersebut.
Kemudian Tim Inteldim melakukan pengintaian yang dipimpin Dansub Inteldim bersama dua anggota ke lokasi dan setelah itu barulah dilakukan pengrebekan.
Saat pengrebekan dilakukan ditemukan empat sedang pesta sabu, dimana dua diantaranya merupakan pengedar yakni Ari Syahputra dan Arif, dimana saat penyergapan juga diamankan sejumlah barang bukti berupa 12 paket dalam plastik siap edar jenis sabu-sabu dengan berat 2.10 Gram, Timbangan (skil), Plastik klip ± 100, 2 Alat isap, Mancis 18 unit, Alat isap rokok elektrik, Uang tunai 100 ribu dan lainnya.
Dandim 0204 DS Letkol Inf Alex Sandri dalam siaran persnya menyebutkan penyergapan rumah yang diduga sebagai tempat untuk transaksi dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bertujuan untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Pada saat penangkapan dilapangan tim Intel Kodim tidak menemukan keterlibatan anggota TNI, namun demikian tim intel Kodim 0204/DS memandang serius setiap informasi adanya dugaan keterlibatan Oknum TNI. Oleh karena itu, Kodim 0204/DS akan terus mendalami jika ada informasi tentang keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkoba,” ujar Dandim.
Dimana dalam operasi ini, para tersangka yang berhasil diamankan bersama barang bukti menyebutkan nama orang pemilik barang haram tersebut.
Selanjutnya, untuk tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan bersama barang bukti akan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses lebih lanjut.(rel/Kodim DS)