Pemerintahan

Komisi D DPRD Sumut Dampingi Bobby Berkantor di Kepulauan Nias

313
×

Komisi D DPRD Sumut Dampingi Bobby Berkantor di Kepulauan Nias

Sebarkan artikel ini

GUNUNGSITOLI, Menarapos.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution kembali menjalankan program berkantor di Kepulauan Nias selama lima hari, mulai 5 hingga 9 Agustus 2026. Dalam agenda tersebut, Bobby turut mengajak anggota Komisi D DPRD Sumut untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus mengawasi pelaksanaan program pembangunan.

Selama berada di Kepulauan Nias, Bobby dijadwalkan meninjau sejumlah sektor strategis, mulai dari pelayanan kesehatan di RSUD Thomsen, infrastruktur jalan yang akan diperbaiki, fasilitas pendidikan, hingga berdialog langsung dengan masyarakat.

Menurut Bobby, keterlibatan DPRD Sumut dalam program berkantor di daerah merupakan bagian dari penguatan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif guna mempercepat pembangunan di wilayah kepulauan.

“Bukan memboyong, tapi mereka ingin menemani saya. Kemarin mereka bertanya apa saja yang dilakukan selama berkantor di Kepulauan Nias. Walaupun sudah saya sampaikan, mereka ingin melihat langsung di lapangan. Makanya kita bawa mereka melihat bersama-sama. Mereka juga bisa mengawasi kerja kita di lapangan dan kami siap diawasi. Inilah semangat kolaborasi,” kata Bobby.

Pada program berkantor kali kedua di Kepulauan Nias ini, Bobby didampingi tujuh anggota DPRD Sumut, di antaranya Ketua Komisi D DPRD Sumut Timbul Jaya Hamonangan Sibarani dan Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Defri Noval Pasaribu.

Ketua Komisi D DPRD Sumut Timbul Jaya Hamonangan Sibarani mengapresiasi langkah Bobby yang kembali berkantor di Kepulauan Nias. Menurutnya, program tersebut menjadi terobosan yang belum pernah dilakukan gubernur sebelumnya.

“Ini gubernur pertama yang berkantor di Kepulauan Nias. Selama ini hanya kunjungan biasa. Kami mengapresiasi semangat Gubernur membangun daerah tertinggal seperti Kepulauan Nias dan Sipiongot. Ini harus kita akui dan kami akan terus mendukung,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Defri Noval Pasaribu menilai program berkantor di Kepulauan Nias menjadi langkah pemerintah provinsi untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memahami secara langsung persoalan di daerah.

Menurut Defri, kehadiran gubernur di lapangan memungkinkan berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga sektor lainnya, ditangani lebih cepat melalui pengambilan keputusan secara langsung.

“Ini model baru yang dilakukan gubernur agar lebih dekat dengan masyarakat. Gubernur ingin memangkas ketertinggalan Kepulauan Nias sehingga masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran pemerintah provinsi,” kata Defri.

Ia menambahkan, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut menjadi faktor penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Defri mengatakan DPRD Sumut akan terus mendukung berbagai program yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk kebijakan pendidikan gratis bagi siswa SMA dan SMK sederajat dari keluarga kurang mampu yang mulai diterapkan di sejumlah daerah.

Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara seiring dengan membaiknya kondisi keuangan daerah.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *