MEDAN, Menarapos.id – Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan kembali menggelar rapat tertutup bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa, 27 Januari 2026. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, dengan fokus utama menelisik potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap optimal.
Rapat dipimpin Ketua Pansus, El Barino Shah. Sejumlah anggota pansus hadir, menyisir satu per satu data yang disodorkan OPD. Mereka mempertanyakan validitas angka-angka yang selama ini menjadi dasar perhitungan retribusi, khususnya dari RSUD dr. Pirngadi.
Dalam forum itu, perhatian mengerucut pada akurasi data penerimaan retribusi rumah sakit milik pemerintah kota tersebut. Pansus menilai masih terdapat celah dalam pencatatan dan pelaporan yang berpotensi membuat pendapatan daerah tidak maksimal. Sejumlah anggota bahkan menyoroti kemungkinan adanya selisih antara potensi riil dan angka yang dilaporkan.
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan turut hadir, membawa dokumen pendukung. Namun, alih-alih memberikan kejelasan penuh, paparan yang disampaikan justru memunculkan pertanyaan lanjutan. Pansus meminta pembaruan data yang lebih rinci dan dapat diuji, sebagai dasar pengambilan kebijakan peningkatan PAD ke depan.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Medan menekan kebocoran dan memastikan setiap potensi pendapatan daerah tercatat dan terkelola secara transparan.(AC)






