Lintas OrganisasiNasional

Mudik, Rumah Kosong, dan Upaya Mengunci Celah Kriminalitas di Medan

211
×

Mudik, Rumah Kosong, dan Upaya Mengunci Celah Kriminalitas di Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Setiap musim mudik Lebaran, satu kekhawatiran yang hampir selalu muncul di benak warga kota adalah rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong. Di sejumlah kawasan di Medan, momen ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan—mulai dari pencurian rumah kosong hingga praktik pencurian besi bangunan yang dikenal warga sebagai “rayap besi”.

Untuk menutup celah itu, Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan mendorong warga yang hendak mudik agar melapor kepada perangkat lingkungan sebelum meninggalkan rumah. Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat sipil.

Dewan Pimpinan Cabang Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan menilai langkah tersebut sebagai upaya preventif yang patut diapresiasi. Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, mengatakan kewajiban melapor sebelum mudik dapat membantu aparat dan perangkat lingkungan memetakan rumah-rumah yang kosong selama periode libur panjang.

“Selama ini, kecemasan terbesar warga yang mudik adalah kondisi rumah yang ditinggalkan. Dengan adanya laporan resmi ke kelurahan atau kepolisian sektor setempat, pengawasan lingkungan bisa dilakukan lebih terukur,” kata Suwarno, Minggu, 15 Maret 2026.

Didampingi Sekretaris Zullifkar AB dan Bendahara Said Ilham Assegaf, Warno menyebut praktik pencurian rumah kosong masih menjadi ancaman rutin setiap musim mudik. Dalam beberapa kasus, pelaku tidak hanya mengincar barang elektronik atau kendaraan, tetapi juga material bangunan seperti pagar, besi, hingga kabel listrik.

Menurut Suwarno, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada partisipasi warga. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak memandang prosedur pelaporan sebagai sekadar administrasi tambahan.

“Pelaporan ini seharusnya dilihat sebagai bentuk perlindungan diri. Ketika data rumah kosong tercatat, aparat dan masyarakat sekitar bisa lebih waspada,” ujarnya.

Selain mekanisme pelaporan formal, MAI Medan juga menyoroti pentingnya pengawasan berbasis komunitas. Dalam banyak kasus, kata Suwarno, informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan justru berasal dari warga sekitar.

Karena itu, ia mendorong warga yang mudik untuk tetap berkoordinasi dengan tetangga yang tidak bepergian. Pengaktifan kembali pos keamanan lingkungan (siskamling) juga dinilai penting untuk menekan peluang kejahatan selama masa mudik.

“Keamanan lingkungan tidak hanya bergantung pada aparat. Kepedulian antarwarga menjadi faktor penting. Ketika tetangga saling menjaga, ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit,” kata Suwarno.

Di tengah arus mudik yang setiap tahun melibatkan ribuan warga Medan, langkah sederhana seperti melapor sebelum bepergian dinilai bisa menjadi salah satu cara paling efektif untuk mengurangi risiko kejahatan di lingkungan permukiman.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *