Ekonomi

Pemanfaatan Eks Pasar Aksara Bentuk Peran PUD Pasar dalam Dorong Ekonomi yang Pro-Rakyat

255
×

Pemanfaatan Eks Pasar Aksara Bentuk Peran PUD Pasar dalam Dorong Ekonomi yang Pro-Rakyat

Sebarkan artikel ini
Teks : Plt Direktur Utama PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi. (ist)

MEDAN, Menarapos.id – PUD Pasar Medan terus berupaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperluas peran sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan pemanfaatan lahan eks Pasar Aksara.

Plt Direktur Utama PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi, Senin (2/6/2025) sebagaimana dalam siaran persnya menyampaikan bahwa pengelolaan aset tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku yakni sesuai Perda No. 4 Tahun 2021.

Dalam perda tersebut, PUD Pasar memiliki kewenangan untuk melakukan kerja sama dengan pihak lain, termasuk dalam bentuk sewa menyewa aset perusahaan. Namun, dengan tetap mengacu pada mekanisme internal, dan aturan serta ketentuan yang berlaku.

Selain itu, lahan eks Pasar Aksara yang terletak di Jalan Prof. H.M. Yamin seluas 4.000 meter persegi, telah secara sah dialihkan dan diserahkan kepada PUD Pasar Kota Medan sejak tahun 1993. Hal ini dibuktikan melalui Berita Acara Penyerahan/Pengalihan Harta Kekayaan Milik Dinas Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Medan kepada PUD Pasar Kota Medan.

“Setiap langkah kami tempuh dengan mengedepankan kepatuhan terhadap mekanisme peraturan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Imam Abdul Hadi.

Oleh karena itu, kerja sama pemanfaatan lahan eks Pasar Aksara merupakan bagian dari upaya peningkatan produktivitas lahan dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Sebab, kata Imam, PUD Pasar sebagai BUMD tidak hanya fokus mengelola pasar tradisional, tapi juga dituntut berinovasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan manfaat sosial-ekonomi

“Pemanfaatan lahan eks Pasar Aksara menjadi kawasan bisnis kuliner menjadi salah satu langkah nyata PUD Pasar Medan dalam mengelola aset daerah secara produktif dan strategis. Kerja sama ini menjadi bukti bahwa optimalisasi aset daerah bisa memberikan nilai tambah, baik bagi perusahaan, pedagang kecil, maupun masyarakat sekitar,” tandas Imam. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *