Headline

Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

346
×

Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Warga Kota Medan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan polusi udara. Hasil pemantauan kualitas udara pada Rabu (14/10/2026) menunjukkan kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, masuk kategori Tidak Sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 136. Pemko Medan pun mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemko Medan terus memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas yang terbawa angin ke wilayah Sumatera Utara.

Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) per 14 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, selain Medan Sunggal, kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, tercatat memiliki ISPU 83 atau masuk kategori Sedang.

Kepala DLH Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengatakan pemantauan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengetahui perkembangan kondisi udara di tengah sebaran kabut asap dari sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.

Menurut Melvi, kabut asap tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera. Kondisi cuaca serta pergerakan angin turut memengaruhi penyebaran asap hingga ke wilayah Sumatera Utara.

Data AQMS pukul 07.00 WIB juga menunjukkan polutan dominan di kawasan Jalan Pinang Baris adalah PM2.5 dengan angka 136, disusul PM10 sebesar 84 dan SO2 sebesar 58. Sementara itu, di kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, polutan dominan adalah PM10 dengan angka 83.

Melvi menjelaskan, perbedaan kategori kualitas udara menunjukkan tingkat risiko yang perlu diperhatikan masyarakat. Kualitas udara kategori Sedang umumnya masih dapat diterima, sedangkan kategori Tidak Sehat berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif.

Merespons kondisi tersebut, Melvi mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya di kawasan dengan kualitas udara kategori Tidak Sehat. Warga juga diminta menghindari aktivitas fisik berat di luar rumah ketika kondisi udara memburuk.

“Jika terpaksa beraktivitas di luar ruangan, masyarakat disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel polutan,” demikian imbauan yang perlu diperhatikan warga.

Pemko Medan melalui DLH akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebagai dasar penyampaian informasi kepada masyarakat. Warga diharapkan mengikuti informasi kualitas udara terkini dan segera membatasi paparan apabila udara terlihat semakin pekat atau jarak pandang menurun.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *