Headline

Rico: Kerukunan Umat Beragama di Medan Harus Dirawat Bersama

312
×

Rico: Kerukunan Umat Beragama di Medan Harus Dirawat Bersama

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan kerukunan umat beragama di Kota Medan harus terus dijaga dan dirawat bersama. Ia meminta pemerintah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama hingga jajaran kewilayahan peka terhadap persoalan sosial agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini.

Hal itu disampaikan Rico Waas usai menyerahkan rekomendasi pendirian rumah ibadah sekaligus membuka Pendidikan dan Pelatihan Mitigasi Risiko Disharmonisasi dan Konflik Sosial di Masyarakat yang digelar FKUB Kota Medan di Hotel Le Polonia & Convention Center, Jumat (25/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Rico menyerahkan rekomendasi pendirian rumah ibadah kepada Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di Medan Amplas dan Masjid Al Hidayah Royal Sumatera di Medan Tuntungan. Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh pengurus masing-masing rumah ibadah.

Rico mengatakan Medan merupakan kota yang multikultur dan multiagama. Menurutnya, perbedaan bukan alasan untuk saling menjauh, melainkan menjadi kekuatan yang harus dirawat agar kehidupan masyarakat tetap harmonis.

“Kalau kita ini saling menguatkan. Kunci kita bisa maju ini apabila perbedaan yang kita miliki ini kita rawat,” ujar Rico di hadapan Ketua FKUB Kota Medan Ustaz Yasir Tanjung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, Kaban Kesbangpol Andi Mario Siregar, unsur Forkopimda, tokoh agama dan para camat se-Kota Medan.

Rico menilai persoalan sosial yang awalnya kecil dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak segera ditangani. Karena itu, mitigasi harus dilakukan sejak dini melalui komunikasi, keterbukaan dan kerja sama seluruh pihak.

“Kita diuji ketangguhan kita di dalam berbicara harmonisasi umat beragama. Hal-hal kecil apabila tidak dirawat dengan baik bisa melebar ke mana-mana, bisa membesar, dan akhirnya merusak antara kita satu dengan lainnya,” katanya.

Rico mencontohkan penyelesaian persoalan pendirian rumah ibadah GPT Kristus Jawaban di wilayah Medan Amplas. Menurutnya, terbitnya rekomendasi dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah ibadah tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, bukan hanya Pemko Medan.

Ia pun mengapresiasi FKUB, Kementerian Agama, Forkopimda, TNI-Polri, organisasi masyarakat keagamaan serta jajaran kewilayahan yang ikut mengawal proses tersebut.

“Ini bisa terjadi karena banyak pihak yang membantu, yang memberikan atensi. Perjalanan yang begitu panjang telah sampai pada titik ini, problematika itu bisa kita selesaikan bersama-sama, tidak sendirian,” ungkap Rico.

Rico juga mengapresiasi Camat Medan Amplas yang dinilainya tetap memberikan perhatian dan berupaya menjaga situasi tetap kondusif di tengah dinamika yang terjadi.

Ia menegaskan, upaya menjaga kerukunan tidak berhenti setelah persoalan rumah ibadah diselesaikan. Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat harus terus hadir ketika ada umat beragama yang membutuhkan pendampingan agar hak-haknya dapat terpenuhi sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Pekerjaan kita semua tidak berhenti di hari ini. Kami meyakini pasti akan ada orang-orang, umat-umat yang membutuhkan kehadiran kita semua, asistensinya, perhatiannya, pendampingannya agar seluruh kebutuhan, hak-haknya terpenuhi,” tegas Rico.

Dalam kesempatan itu, Rico secara khusus meminta para camat mengikuti pendidikan dan pelatihan mitigasi risiko disharmonisasi dengan serius. Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakter sosial, budaya dan keagamaan yang berbeda sehingga penanganannya tidak bisa diseragamkan.

“Bagaimana menyelesaikan problem di Amplas akan berbeda dengan di Medan Baru, Medan Tembung, Marelan, Belawan, Tuntungan. Pasti berbeda-beda,” jelasnya.

Rico menekankan camat tidak hanya bertugas mengurus administrasi pemerintahan, tetapi juga harus memahami kehidupan masyarakat di wilayahnya, mulai dari kehidupan rumah tangga, hubungan bertetangga, pekerjaan, ekonomi, sosial hingga pendidikan.

Ia juga meminta FKUB memberikan masukan mengenai karakter sosial dan kultur di setiap wilayah sebagai bahan bagi pemerintah dalam melakukan mitigasi.

Usai membuka kegiatan, Rico kembali menegaskan komitmen Pemko Medan untuk memastikan seluruh umat beragama mendapatkan haknya dan dapat menjalankan ibadah dengan aman.

“Kita mengharapkan agar Kota Medan ini selalu tetap dalam keadaan harmonis. Kita berdampingan saling menghormati satu dengan lainnya,” katanya.

Rico menyebut Pemko Medan bersama Forkopimda, FKUB dan stakeholder terkait akan terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan secara bersama-sama.

Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mitigasi. Pemerintah harus mengetahui persoalan yang muncul di tengah masyarakat dan mencari solusi sebelum berkembang menjadi konflik.

Pendeta Apresiasi Pemko Medan

Sementara itu, Pimpinan GPT Kristus Jawaban, Pendeta Michael Saimima, menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan, khususnya Wali Kota Medan Rico Waas, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan PBG rumah ibadah mereka di Jalan Garuda V, Medan Amplas.

Menurut Michael, proses penerbitan dokumen PBG tersebut berlangsung relatif cepat setelah berkas resmi diajukan.

“Saya mengapresiasi kinerja Pemko Medan. Kalau dihitung dari sejak peristiwa viral hingga terbitnya PBG pada 8 September, hanya memakan waktu sekitar dua bulan, bahkan sejak berkas masuk tidak sampai satu bulan,” ujar Michael.(Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *