HeadlineWakil Rakyat

Rico: P-APBD Medan 2026 Fokus Atasi Banjir, Infrastruktur hingga Layanan Publik

320
×

Rico: P-APBD Medan 2026 Fokus Atasi Banjir, Infrastruktur hingga Layanan Publik

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Hal itu disampaikan Rico saat memberikan Tanggapan Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda tentang P-APBD 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam tanggapannya, Rico memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian DPRD, mulai dari pendapatan asli daerah (PAD), penanganan banjir, pendidikan, penciptaan lapangan kerja, pengendalian harga pangan hingga pemerataan pembangunan di Medan Bagian Utara.

PAD Turun, Pemko Medan Siapkan Digitalisasi Pajak

Menjawab sorotan Fraksi PDI Perjuangan mengenai penurunan target PAD dalam P-APBD 2026, Rico menjelaskan penyesuaian dilakukan berdasarkan perubahan asumsi, kondisi ekonomi makro serta proyeksi pendapatan yang dinilai lebih realistis hingga akhir tahun anggaran.

Menurutnya, optimalisasi PAD masih menghadapi tantangan, terutama tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Untuk meningkatkan penerimaan daerah, Pemko Medan menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak, memperluas pembayaran non-tunai, mengintegrasikan data transaksi serta meningkatkan monitoring penerimaan berbasis teknologi.

Sementara terkait penambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Rico menyebut Kota Medan memperoleh tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Rico: Penanganan Banjir Harus dari Hulu ke Hilir

Persoalan banjir menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan P-APBD 2026.

Rico menegaskan penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial hanya pada satu titik. Pemko Medan melakukan pemetaan lokasi genangan untuk menentukan kawasan yang menjadi prioritas penanganan.

“Penanganan saluran drainase harus secara kawasan, bukan parsial—satu kesatuan sistem dari hulu hingga hilir atau outlet pembuangan sungai,” kata Rico.

Dia mengakui persoalan kewenangan antarlembaga masih menjadi tantangan dalam penanganan banjir. Karena itu, Pemko Medan terus berkoordinasi dengan BBWS Sumatera II, Pemprov Sumatera Utara, instansi vertikal hingga pemerintah kabupaten yang berbatasan dengan Kota Medan.

Anggaran Pendidikan Diperkuat

Di sektor pendidikan, penambahan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang terdampak bencana banjir.

Kebutuhan tersebut mencakup penyediaan seragam dan perlengkapan sekolah, perbaikan ruang kelas, pengadaan mebel, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik hingga pemeliharaan bangunan cagar budaya.

Terkait rencana bantuan tebus ijazah bagi siswa SMA, Rico mengatakan Pemko Medan masih mengkaji Peraturan Wali Kota agar program tersebut tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara untuk menangani 500 siswa putus sekolah, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan telah menganggarkan program pendidikan nonformal melalui Paket A, Paket B dan Paket C.

Rico juga menyampaikan program regrouping sekolah telah dilaksanakan. Sebanyak 86 SD telah diregrouping sehingga jumlah SD Negeri di Kota Medan menjadi 295 sekolah dari sebelumnya 381 sekolah.

Rehabilitasi 35 Sekolah hingga Puskesmas

Pada sektor infrastruktur, tambahan anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang diarahkan pada program-program prioritas.

Pemko Medan juga tengah melaksanakan rehabilitasi Puskesmas dan Pustu serta rehabilitasi 35 sekolah SD dan SMP Negeri.

Sementara Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) diminta mengoptimalkan penanganan jalan, drainase, jembatan serta kebutuhan infrastruktur lainnya.

Medan Utara Dapat Perhatian

Menjawab perhatian Fraksi PKS mengenai komitmen 35 persen belanja pembangunan untuk Medan Bagian Utara, Rico menjelaskan sejumlah program telah disiapkan.

Melalui SDABMBK, pembangunan diarahkan pada pengelolaan dan pengembangan sistem drainase serta penyelenggaraan jalan.

Sementara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, program meliputi pengembangan sistem air minum, sistem air limbah dan penataan kawasan permukiman, termasuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Rico memastikan tambahan anggaran dalam P-APBD 2026 akan diarahkan secara terukur agar pelaksanaan program tidak berujung pada rendahnya serapan anggaran maupun SiLPA.

Menurutnya, perencanaan dan penganggaran telah memperhitungkan masa pelaksanaan, prioritas lokasi, kapasitas sumber daya serta waktu yang tersedia hingga akhir tahun anggaran.

Target Ekonomi Medan 2026 Dipaparkan

Menjawab Fraksi Gerindra mengenai indikator kesejahteraan masyarakat, Rico menyampaikan Pemko Medan telah menetapkan sejumlah target makro pembangunan yang mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan RKPD Perubahan 2026.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,2–5,7 persen, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 83,02–83,34 poin.

Tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 7,0–7,5 persen, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan turun menjadi 7,85 persen.

Rasio Gini ditargetkan berada pada kisaran 0,359–0,369, sedangkan inflasi ditargetkan tetap terkendali pada rentang 2,0–3,4 persen.

Rico menegaskan peningkatan anggaran tidak cukup hanya dilihat dari besarnya realisasi belanja. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan agar setiap tambahan anggaran menghasilkan output dan outcome yang terukur.

“Setiap perubahan dan tambahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang jelas, target terukur, serta memberikan manfaat nyata,” tegas Rico.

Medan Satu Data Diperkuat

Dalam tanggapannya, Rico juga menyampaikan komitmen Pemko Medan dalam penerapan Medan Satu Data.

Tata kelola data akan mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Perwal Nomor 31 Tahun 2021, dengan penerapan standar data, metadata baku, daftar data prioritas serta satu portal data terintegrasi.

Rico menegaskan seluruh kebijakan dan penganggaran Pemko Medan harus diarahkan untuk menghasilkan pembangunan yang terukur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *