HeadlineWakil Rakyat

Rico Tegaskan Penanggulangan Kemiskinan Medan: Bukan Sekadar Bagi Bantuan, Keluarga Harus Keluar dari Kemiskinan!

310
×

Rico Tegaskan Penanggulangan Kemiskinan Medan: Bukan Sekadar Bagi Bantuan, Keluarga Harus Keluar dari Kemiskinan!

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, penanggulangan kemiskinan tidak boleh hanya berorientasi pada penyaluran bantuan sosial. Keberhasilan program harus diukur dari peningkatan pendapatan masyarakat, terciptanya lapangan kerja, berkembangnya UMKM, hingga jumlah keluarga yang benar-benar mampu keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.

Penegasan itu disampaikan Rico Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda tanggapan kepala daerah terhadap penjelasan DPRD atas Ranperda Inisiatif tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (12/10/2026), di Gedung DPRD Medan.

Menurut Rico, kemiskinan merupakan persoalan multidimensional yang membutuhkan penanganan menyeluruh. Tidak cukup hanya melalui bantuan sosial, upaya pengentasan kemiskinan harus dibarengi peningkatan produktivitas, perluasan kesempatan kerja dan usaha, perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perbaikan kondisi perumahan dan lingkungan.

“Peraturan daerah yang akan kita hasilkan hendaknya tidak hanya menjawab berapa bantuan yang telah disalurkan,” tegas Rico.

Ia menekankan, perubahan perda harus berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat. Indikator keberhasilannya mencakup peningkatan pendapatan keluarga, bertambahnya kesempatan kerja, berkembangnya usaha produktif, membaiknya akses pelayanan dasar, serta berkurangnya kerentanan masyarakat miskin.

Salah satu langkah yang didorong ialah mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah (BMD) untuk kegiatan ekonomi produktif. Aset daerah yang memungkinkan dapat dikembangkan menjadi sentra UMKM, ruang pemasaran produk masyarakat, pusat kuliner rakyat, inkubator usaha, fasilitas pelatihan kerja, sentra produksi bersama, hingga ruang ekonomi kreatif.

Melalui konsep BMD Produktif untuk Kesejahteraan, aset pemerintah diharapkan tidak hanya menghasilkan penerimaan bagi daerah, tetapi juga membuka peluang usaha, mendorong UMKM naik kelas, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin maupun rentan.

Rico juga mendorong kolaborasi pendanaan agar penanggulangan kemiskinan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD. Program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL), dunia usaha, BUMN, BUMD, lembaga sosial, filantropi, serta pengelola dana masyarakat perlu diselaraskan agar memberikan dampak yang lebih luas.

Di sektor ketenagakerjaan, ia menyoroti pentingnya membuka kesempatan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Langkah tersebut harus didukung pendataan penyandang disabilitas usia kerja, peningkatan kompetensi, pelatihan, sertifikasi, penempatan kerja, penyediaan akomodasi yang layak, serta pemantauan keberlanjutan pekerjaan.

Menurut Rico, penyandang disabilitas tidak semestinya hanya diposisikan sebagai penerima perlindungan sosial, tetapi juga sebagai subjek pembangunan yang memiliki kesempatan untuk berkarya, bekerja, dan menjadi pelaku ekonomi.

Ia turut menegaskan pentingnya mengintegrasikan program penanggulangan kemiskinan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJPD, RPJMD hingga RKPD. Dengan demikian, pengentasan kemiskinan menjadi tanggung jawab lintas perangkat daerah, bukan semata-mata tugas Dinas Sosial.

Evaluasi program pun harus dilakukan secara terukur dengan memperhatikan perubahan tingkat, kedalaman, dan keparahan kemiskinan; pendapatan keluarga; akses pelayanan dasar; kondisi perumahan dan sanitasi; kesempatan kerja dan usaha; hingga perkembangan keluarga penerima manfaat menuju kemandirian.

Rico berharap perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tersebut mampu melahirkan kebijakan yang lebih produktif, inklusif, kolaboratif, dan berbasis data. Pemko Medan menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD Medan itu untuk dibahas bersama lebih lanjut.

Ia menekankan, tujuan akhir penanggulangan kemiskinan bukan sekadar menyalurkan bantuan, melainkan memastikan masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan, memperoleh pekerjaan yang layak, mengembangkan usaha, dan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.(AC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *