MEDAN, Menarapos.id – Dalam Pelaksanaan Sosperda Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah pada Sesi 2 yang dihadiri ratusan orang dikawasan Jalan Platina 7, Kelurahan Titi Papan, Medan Deli, Minggu (20/04/25), Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan kembali mengingatkan warga tidak membuang sampah sembarangan.
Bahkan Wong juga meminta Dinas Lingkungan Kota Medan yang diwakili Direktur Bank Sampah Permata Indra Utama yang hadir dalam acara tersebut agar berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan agar bisa memanfaatkan sampah dari sisi ekonomisnya.
Bahkan hal yang sama disampaikan Wong pada Sosperda Sesi Pertama yang berlangsung di Halaman Sekolah Swasta Airlangga Jalan Perak No.34 Kelurahan Kota Bangun, Medan Deli juga disampaikan di Jalan Platina 7, bisa didaur ulang menjadi pupuk maupun kerajinan tangan.
Bahkan Indra Utama juga menyampaikan bahwa dalam sehari sampah di Kota Medan bisa mencapai 800 hingga 1800 Ton sampah, kalau 30 persen bisa diraih dikurangi dengan pemanfaatan sampah bisa menambah penghasilan.
Bahkan ini bisa memberikan bea siswa bagi pengelola Bank Sampah, dimana ada perjanjian kerjasama dengan PT Pengadaian. “Jadi kepada peserta Sosperda bahwa sampah bisa menjadi sisi nilai ekonomis seperti mengubah sampah dari kerajinan tangan dan pupuk,” ucap Indra sembari memberikan nomor selulernya.
Sementara itu perwakilan UPT Medan Utara Dinas SDABMBK Kota Medan Ferri juga menyampaikan perlu adanya kesadaran bersama dalam mengatasi sampah. “Kita sangat setuju adanya pemanfaatan Bank Sampah, karena selain sampah juga perabotan bekas yang dibuang parahnya lagi dibuang ke parit besar atau sungai sehingga menggangu kelancaran aliran air,” ujarnya.
Hal ini sewaktu melakuka pengorekan parit seperti sprint bed atau busa tempat tidur dan kursi maupun meja. Sehingga dengan Sosperda semua bisa menjadi paham buanglah atau kelola sampah dengan baik agar tidak menjadi musibah seperti banjir dan bibit penyakit.
Pada pertemuan itu, Wong juga meminta Dinas Lingkungan Hidup, Kelurahan dan Kecamatan berkolaborasi dalam masalah sampah terutama bagi warga yang membayar retribusi agar mengambil sampah, jangan pula menumpuk diteras rumah.
“Karena lingkungan yang bersih jelas terhindar dari banjir dan penyakit serta lebih nyaman,” ucapnya sembari menutup pelaksanaan Sosperda. (aac)