TNI/Polri

Spanyol Bekuk Portugal 1-0, Serunya Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Danramil Perbaungan

222
×

Spanyol Bekuk Portugal 1-0, Serunya Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Danramil Perbaungan

Sebarkan artikel ini

SERDANG BEDAGAI, Menarapos.id – Kemeriahan Piala Dunia 2026 merambah hingga ke Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Puluhan warga berkumpul bersama aparat TNI untuk menyaksikan duel sengit antara dua raksasa Eropa, Spanyol kontra Portugal.

​Acara Nonton Bareng (Nobar) “Bola Gembira” ini diinisiasi oleh Danramil 07/PB, Kodim 0204/DS, Kapten Inf B Sinaga.

Mengambil tempat di ikon kota, Tugu Juang Kota Perbaungan, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, antusiasme penonton pecah saat menyaksikan laga hidup-mati tersebut melalui siaran langsung TVRI.

​Pertemuan dua tim Semenanjung Iberia ini memang selalu menyajikan tensi tinggi. Sebagai rival bebuyutan di panggung sepak bola dunia, baik Spanyol maupun Portugal sama-benar memperagakan jual-beli serangan sejak peluit pertama dibunyikan.

​Namun, La Furia Roja akhirnya keluar sebagai pemenang. Lewat drama 90 menit yang menegangkan, Spanyol berhasil membungkam Selecao das Quinas dengan skor tipis 1-0.

​”Selain menjadi hiburan yang sehat bagi masyarakat, momentum Piala Dunia ini kami manfaatkan untuk mempererat silaturahmi antara TNI dan warga. Alhamdulillah, dari awal hingga akhir pertandingan situasi berjalan aman, tertib, dan sangat lancar,” ujar Kapten Inf B Sinaga.

Sambil Menyelam Minum Air: Nobar yang Hidupkan UMKM

​Tidak sekadar menjadi ajang kumpul pencinta sepak bola, acara nobar di Tugu Juang ini juga membawa berkah bagi perekonomian lokal. Pihak Koramil 07/PB sengaja menggandeng para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan sekitar untuk menggelar lapangannya.

​Pedagang makanan kecil, kopi, hingga minuman segar tampak diserbu warga yang menyaksikan pertandingan. Langkah ini dinilai menjadi momentum tepat untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat pasca-pandemi sekaligus menghidupkan ruang publik di Perbaungan.(rel/Kodim 0204/DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *