Medan, Menarapos.id – Hingga akhir Juli 2023 tercatat ada 60 ribu lansia di Kota Medan, sehingga ini harus menjadi perhatian bersama antara DPRD dengan SKPD Pemko Medan, Senin (31/07/23).
Hal ini tertuang dalam rapat lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan yang dipimpin Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan, Wong Chun Sen yang dihadiri kadis Sosial Medan, Khoiruddin Rangkuti, Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan Lanjut Usia (LPPLU) Kota Medan, Rahimah Pohan, Katim DP3KTM, Udur Taruliasi, Bagian Hukum Pemko Medan, Albert Lase.
Pada rapat tersebut, Wong menyampaikan ini harus menjadi perhatian terutama bagi lansia yang kondisi kurang beruntung.
Nah itu kan data dari DTKS yang diruang Kadis Sosial Medan, lanjut Wong tentunya harus ada aturan yang melindunginya maka pada rapat ini tentunya membahas Ranperda sehingga nantinya akan ada Perda yang mengatur tentang hak dan kewajiban para lanjut usia maupun Disabilitas.
Pada rapat Ranperda ini nantinya, juga akan diatur tentang pelayanan kesehatan, kesejahteraan, jaminan sosial, pendampingan lansia, dan perlindungan terhadap lansia di panti atau diluar panti.
Sementara itu di dalam rapat Kadis Sosial kota Medan, Khoiruddin Rangkuti menambahkan, agar pada Ranperda ditambahkan pasal atau butir terkait fasilitas rekreasi dan olahraga bagi para Lansia. Termasuk juga pelayanan kesehatan gratis.
Pada rapat itu, ketua LPPLU Kota Medan, Rahimah Pohan didalam rapat itu meminta agar pada Ranperda dimasukkan tempat yang di istimewakan bagi para Lansia.
“Karena lansia yang tidak kuat lagi menunggu lama lama. Hendaknya dirumah sakit atau puskesmas, Lansia mendapat pelayanan istimewa,”ujarnya.
Rahimah Pohan dihadapan Wong Chun Sen Tarigan mengharapkan lagi, untuk mengembangkan Koperasi UMKM oleh Lansia, diharapkan dapat memudahkan pengurusan izin halal dari MUI.
“Karena kami sangat berharap usaha yang dikelola oleh Lansia dapat berkembang,” kata Rahimah Pohan.(aac)