MEDAN, Menarapos.id – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menilai PT PLN ingkar janji dalam penanganan gangguan kelistrikan yang menyebabkan sebagian besar wilayah Kota Medan gelap sejak Jumat malam, 22 Mei 2026.
Menurut Wong, PLN sebelumnya menyampaikan proses pemulihan listrik membutuhkan waktu sekitar 6 hingga 8 jam. Namun hingga Sabtu, 23 Mei 2026, pasokan listrik di sejumlah kawasan belum juga normal.
“Sudah hampir 24 jam listrik padam. Artinya, janji penormalan itu tidak terpenuhi. Masyarakat dirugikan, baik secara ekonomi maupun aktivitas sehari-hari,” kata Wong kepada wartawan, Sabtu Malam, 23 Mei 2026.
Politikus PDIP itu meminta PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak. Ia menilai kerugian akibat pemadaman massal tidak bisa dianggap sepele, terutama bagi pelaku usaha dan warga yang menggantungkan aktivitas pada pasokan listrik.
“Kalau masyarakat terlambat membayar tagihan listrik dikenakan denda. Maka ketika kesalahan ada pada PLN, masyarakat juga berhak mendapat kompensasi,” ujarnya.
Wong juga meminta PLN segera memberikan kepastian terkait waktu pemulihan listrik secara menyeluruh di Kota Medan. Hingga kini, kata dia, warga masih dibayangi ketidakpastian akibat padamnya aliran listrik.
“Kita minta ada kepastian kapan listrik benar-benar normal. Keluhan masyarakat terus berdatangan dan PLN harus bertanggung jawab,” katanya.
Ia mengingatkan, kondisi kota yang gelap berpotensi memicu tindak kriminalitas. Karena itu, pemulihan pasokan listrik dinilai harus menjadi prioritas.
“Situasi gelap seperti ini rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan. Jangan sampai masyarakat mengalami kerugian yang lebih besar lagi,” ujar Wong.(rel)






