Headline

8 Kali Ditolak, Warga Medan Ini Akhirnya Punya Rumah Layak Huni di Era Rico Waas

319
×

8 Kali Ditolak, Warga Medan Ini Akhirnya Punya Rumah Layak Huni di Era Rico Waas

Sebarkan artikel ini

​MEDAN, Menarapos.id — Penantian panjang Nurhayani Siregar (64) selama delapan tahun akhirnya berbuah manis. Warga Jalan Air Bersih, Gang Amal Bakti No. 5, Kota Medan, ini akhirnya bisa bernapas lega setelah rumahnya yang hampir rubuh disulap menjadi hunian permanen berkat program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemko Medan.

​Rasa haru tak terbendung saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan Ny Airin Rico Waas datang langsung meninjau rumahnya pada Senin (5/10/2026). Bagi Nurhayani, bantuan ini mengakhiri kecemasan yang ia rasakan selama 34 tahun tinggal di bangunan berdinding papan yang kian lapuk.

​”Alhamdulillah, terima kasih banyak buat Bapak Wali Kota Medan, Pak Rico Waas. Dengan program bedah rumah Pemko Medan ini, rumah kami sudah terbangun. Yang tadinya papan semua, sudah mau rubuh, sekarang sudah permanen,” ujar Nurhayani dengan mata berkaca-kaca.

​Ia mengungkapkan, perjuangannya untuk mendapatkan perhatian pemerintah bukanlah jalan yang mudah. Selama delapan tahun, ia berulang kali mengajukan permohonan perbaikan rumah namun tak kunjung terealisasi, hingga akhirnya penantian itu terjawab di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas. Proses pengerjaan bedah rumahnya sendiri rampung dalam waktu sekitar satu bulan.

​Fokus Pelayanan: Jangan Tinggalkan Puing Sisa Pembangunan

​Dalam peninjauannya, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa program rehabilitasi RTLH bukan sekadar mengganti komponen fisik seperti atap, dinding, atau lantai. Pemerintah, kata dia, harus memastikan rumah yang diserahkan benar-benar siap huni dan memberikan rasa nyaman penuh bagi warganya.

​Saat mengecek langsung lokasi yang sudah memasuki tahap akhir, Rico bahkan memberikan sejumlah catatan kepada jajarannya agar penyelesaiannya sempurna.
​“Ini masih ada beberapa yang perlu diatensikan, termasuk saluran air yang masih belum selesai, cat-cat yang juga masih belum kering. Itu perlu diatensikan supaya bisa segera, mungkin seminggu lagi sudah selesai,” kata Rico.

​Politisi muda itu menekankan pentingnya standar pelayanan yang tuntas dari pemerintah daerah kepada masyarakat kecil.

​“Kalau bisa begitu serah terima, memang sudah rumah layak huni yang sudah bersih, sudah bagus. Jangan disisakan puing-puing. Begitu hanya dikasih rumah, sudah, ditinggal. Tidak. Jadi memang bagian dari pelayanan itu adalah sampai selesai betul, harus bersih,” tegasnya.

​Instruksi Khusus: Libatkan Posyandu dan Validasi Data Bansos

​Selain menyoroti infrastruktur dasar, kunjungan ini juga membuka temuan penting terkait ketepatan sasaran bantuan sosial. Rico mendapati kondisi faktual keluarga Nurhayani yang dinilai membutuhkan intervensi, namun tercatat berada pada kategori Desil 6 dalam data sosial.

​Menanggapi hal tersebut, Rico langsung menginstruksikan pihak kecamatan dan kelurahan untuk melakukan verifikasi ulang agar data penerima bantuan benar-benar akurat dan tepat sasaran.

​Di sisi lain, untuk memperluas jangkauan program pengentasan rumah tidak layak huni, Rico juga mengerahkan kader Posyandu agar turut aktif memetakan dan melaporkan kondisi warganya di lapangan.

​”Saya juga pesankan kepada kader Posyandu untuk bisa mencari ataupun mendapatkan informasi di mana rumah-rumah yang tidak layak huni itu bisa direkomendasi untuk dibenahi,” pungkas Rico.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *